//DISKOMINFO - SANGGAU//
SANGGAU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sanggau menggelar kegiatan pendampingan bagi para admin pengelola Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR),yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bapperida Kabupaten Sanggau. Selasa (25/11/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2023 mengenai Pengelolaan Pengaduan di lingkungan pemerintah daerah.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfo Kabupaten Sanggau, Agus Riyanto, S.E. Dalam sambutannya, Ia menegaskan bahwa penguatan kapasitas admin SP4N-LAPOR sangat penting untuk memastikan pengaduan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan transparan.

Menurutnya, sistem pengelolaan pengaduan tidak hanya menjadi sarana penyampaian aspirasi, tetapi juga instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Admin SP4N-LAPOR merupakan garda terdepan dalam penerimaan serta tindak lanjut pengaduan. Maka peningkatan kompetensi menjadi keharusan agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani dengan profesional,” ujarnya.

Adapun sesi pendampingan diisi oleh narasumber Pranata Alat Persandian, Servius Yoris Padagi, S.I.Kom. Ia memberikan pemaparan teknis terkait tata kelola pengaduan melalui SP4N-LAPOR, mulai dari mekanisme penerimaan laporan, verifikasi, koordinasi lintas perangkat daerah, hingga penyusunan respon yang sesuai standar pelayanan publik.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat responsivitas dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih efektif dan terpercaya di Kabupaten Sanggau.
Penulis : Izar
Editor : E.A.Lusy






