//DISKOMINFO-SGU//
SANGGAU - Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Hari ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Sanggau, yang digelar dalam rangka penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2026, sekaligus pengambilan keputusan, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sanggau.
Rapat dipimpin oleh unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau dan dihadiri para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, pimpinan perangkat daerah, serta unsur Forkopimda.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi secara bergiliran
menyampaikan pendapat akhir mereka mengenai Raperda APBD 2026, yang mencakup
pandangan umum, evaluasi, serta rekomendasi terhadap arah kebijakan anggaran
Pemerintah Kabupaten Sanggau. Setiap fraksi menekankan pentingnya penyusunan
anggaran yang lebih efektif, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan
masyarakat, termasuk bidang pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur,
pelayanan publik, dan penguatan ekonomi daerah.
Setelah penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Berdasarkan hasil persetujuan bersama, DPRD Kabupaten Sanggau dan Pemerintah Daerah sepakat untuk menetapkan Raperda APBD Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah.

Bupati Sanggau dalam kesempatan tersebut menyampaikan
apresiasi kepada seluruh fraksi dan pimpinan DPRD atas proses pembahasan yang
telah dilalui secara konstruktif. Ia menekankan bahwa APBD 2026 harus menjadi
instrumen utama dalam melanjutkan pembangunan daerah secara terarah, adil, dan
berkelanjutan.
“Saya menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Persetujuan APBD 2026 ini menjadi langkah penting dalam melanjutkan agenda pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta menjawab kebutuhan masyarakat Sanggau secara nyata,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mengelola APBD secara transparan, efisien, dan berorientasi pada hasil, sesuai visi pembangunan daerah ‘Sanggau Maju, Berkelanjutan, dan Berkeadilan’.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama serta ucapan penutup dari pimpinan DPRD. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh suasana kebersamaan antara eksekutif dan legislatif.
Penulis : Harris Tresna
Editor : E.A Lusy






