//DISKOMINFO - SANGGAU//
PONTIANAK - Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Drs. Aswin Khatib, M.Si, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau Joni Irwanto, menghadiri kegiatan Presentasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan berlangsung di Ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Kamis (25/09/2025)

Acara ini merupakan agenda tahunan untuk menilai implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik se-Kalimantan Barat.
Dalam presentasinya Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan wujud nyata transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.


“Pemerintah Kabupaten Sanggau berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi, memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID),serta memanfaatkan teknologi informasi sebagai sarana utama komunikasi dengan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi serta refleksi terhadap langkah-langkah strategis yang telah ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, efektif, dan partisipatif.
Editor : E.A.Lusy






