DINAS DUKCAPIL KAB.SANGGAU MUSNAHKAN 42.656 KTP

//DISKOMINFO-SGU//

 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil) Kab.Sanggau memusnahkan puluhan ribu keping kartu tanda penduduk ( KTP) bertempat di halaman kantor Disdukcapil Jalan Sabang Merah, Kelurahan Bunut Kecamatan Kapuas pada tanggal (12/18/2018)Pada pukul 14:00 WIB.

Hadir pada kesempatan itu Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Sanggau Niriu,S.Sos, Kanit Tipiter Polres Sanggau Mujiyono, Kabag Tapem Setda Sanggau Suis,S.Sos, M.Si., Staf Intelejen Kejaksaan Negeri Sanggau Muhadi, Plt. Kasat Pol PP Kab.Sanggau.

Sebanyak 42.656 keping KTP elektronik dimusnahkan dengan cara dibakar . Plt kepala Dinas Dukcapil Kab.Sanggau mengatakan bahwa pemusnahan kartu tanda penduduk tersebut atas perintah pemerintah pusat. pemusnahan KTP tersebut karena beberapa masalah antara lain karena pergantian dari non elektronik ke elektronik, masa berlakunya habis, salah nama, perubahan status dan perubahan alamat, tidak menutup kemungkinan hari ini atau besok masih ada yang akan terkumpul itu akan kami musnahkan juga, jadi kami lebih fokus ke KTP elektronik, untuk KTP non elektronik itu tidak masuk dalam perintah namun tetap kami musnahkan,” UCAPNYA.

 

6000 3376 RIZKY KURNIYAWAN
Ketikkan kata pencarian

Hak cipta milik Diskominfo Kabupaten Sanggau

Send this to a friend