Diskominfo Sanggau Dapat Penghargaan Dari Bupati Sanggau Terkait Masuk Zona Hijau Pelayanan Publik

//DISKOMINFO-SGU//
SANGGAU – Usai upacara peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-74, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sanggau mendapat penghargaan dari Bupati Sanggau, terkait masuk pada zona hijau atas kepatuhan pelayanan publik. Yang diserahkan langsung oleh Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP, M.Si kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sanggau, Ir.Yulia Theresia dan beberapa perangkat daerah lainnya, sabtu (17/8/2019).

Selain Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau, ada beberapa perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau juga dapat masuk pada zona hijau atas kepatuhan pelayanan publik, diantaranya; Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Sanggau, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sanggau, Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM-SDA) Kabupaten Sanggau, Kantor Camat Sekayam, Kantor Camat Mukok, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3akb) Kabupaten Sanggau, RSUD M.Th.Djaman Kabupaten Sanggau, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sanggau, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sanggau, Kantor Camat Kapuas, Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Dinas Perkebunan dan Perternakan (Disbunnak) Kabupaten Sanggau, Kantor Camat Kembayan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Sanggau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKP-TPH) Kabupaten Sanggau, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sanggau, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop-UM) Kabupaten Sanggau, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sanggau, Kantor Camat Bonti, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sanggau dan Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol-Linmas) Kabupaten Sanggau.

Dapat masuk pada zona hijau merupakan sebagai wujud dalam mengimplementasikan dari Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 terkait atas kepatuhan pelayanan publik.

Penulis : Alfian

1280 853 Alfian Diskominfo
Ketikkan kata pencarian

Hak cipta milik Diskominfo Kabupaten Sanggau

Send this to a friend