Hadiri Launching e-Paspor, Ini Pesan Pj. Bupati Sanggau

//DISKOMINFO – SANGGAU//

SANGGAU – Penjabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman, S.H.,M.H didampingi Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Sanggau Ny. Lusia Suherman hadiri launching Paspor Elektronik (epaspor) di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Kabupaten Sanggau. Kamis (28/03/2024).

Pada kesempatan itu Pj. Bupati Sanggau, Suherman mengajak seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Sanggau terutama yang telah memiliki syarat yang lengkap untuk membuat e-paspor.

“Pembuatan e-paspor ini sangat mudah dan hanya membutuhkan waktu 10 menit saja,” ungkapnya.

Selain itu Pj. Bupati Sanggau, Suherman juga mendapatkan kesempatan pertama dalam melakukan foto biometrik untuk pembuatan e-paspor.


Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, I Gede Semarajaya menyampaikan bahwa e-paspor Indonesia ini sudah dilengkapi dengan chip yang menyimpan data biometrik pemegang paspor, seperti sidik jari, foto serta data pribadi.

“Pemegang e-paspor nantinya akan mendapatkan free visa selama 15 hari kepada negara yang dituju dan tentunya tidak berlaku untuk semua negara, hanya negara yang mendapatkan free visa selama 15 hari saja,” jelasnya.

Penulis   : Yosafat Liunome

Editor     : E.A.Lusy

640 360 Super Admin
Ketikkan kata pencarian

Hak cipta milik Diskominfo Kabupaten Sanggau

Send this to a friend