Bimtek Sistem Monev Pengawasan Pemerintahan Desa Melalui E-Onih Agah, Ini Kata Sekda Sanggau

//DISKOMINFO-SANGGAU//

SANGGAU – Bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Pemerintahan Desa melalui Elektronik Onih Agah (E-Onih Agah) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Sanggau, bertempat di Ruang Pertemuan Hotel Harvey Sanggau. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka. Senin (11/9/23).

Kepala Inspektorat Kabupaten Sanggau, Eka Priya Saputra mengatakan Inspektorat Kabupaten Sanggau sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) bertanggungjawab langsung kepada Bupati Sanggau dan konsisten melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa. Secara khusus pengawasan pengelolaaan keuangan desa, baik yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) maupun pendapatan desa lainnya untuk memastikan akuntabilitas serta efektivitas penggunaan keuangan desa.

Inspektorat Kabupaten Sanggau juga terus melakukan upaya pencegahan terhadap praktek kecurangan. Hal tersebut dilakukan guna memberikan peringatan dini dan meningkatkan manajemen efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di desa.

“Pengawasan yang dilakukan APIP tidak lain bertujuan agar pembangunan di desa dapat dilaksanakan secara baik, benar dan berkelanjutan yang kemudian diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat desa,” ungkapnya.

Dikatakannya, guna merespons kompleksitas persoalan serta permasalahan di desa dan juga kesempatan atas perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu cepat, Inspektorat Kabupaten Sanggau berupaya mendorong terciptanya suatu aplikasi yang mampu menjadi sarana dalam membangun antara APIP dengan komunikasi pemerintah desa guna mengawal kegiatan pembangunan.

“Berawal dari keinginan akan kebutuhan serta kesempatan tersebut, lahir suatu aplikasi Sistem Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Pemerintahan Desa yang dikenal dengan nama E-Onih Agah,” katanya.

“Besar harapan kami, aplikasi ini mampu menjadi penghubung antara APIP dengan pemerintah desa, guna mengawal kegiatan pembangunan di desa secara bersama demi terwujudnya tujuan yang kita harapkan bersama,” sambungnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka mengatakan pemerintah mesti mewanti-wanti agar DD dan ADD yang besar jangan sampai diselewengkan dan semestinya digunakan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah tidak menampik bahwa kasus penyelewengan anggaran desa ada setiap tahun, baik dari informasi elektronik maupun informasi publik, termasuk di Sanggau. Pemkab telah mengambil langkah-langkah untuk menyikapi hal tersebut agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,” terangnya.

Ia mengajak semua stakeholder untuk meningkatkan kualitas SDM pemerintahan desa. Diakuinya SDM desa masih belum maksimal sehingga berpotensi terjadinya penyelewengan. Untuk itu perlu dilakukan pendampingan.

“Upaya pencegahan telah dilakukan dengan berbagai cara untuk mengurangi kasus penyelewengan anggaran desa tersebut. Sistem E-Onih Agah diharapkan mampu melakukan hal itu. Kita siapkan pemerintahan desa di Sanggau zero kasus. Penyimpangan itu bisa terjadi karena sengaja dan karena tidak tahu. E-Onih Agah akan menyaring laporan pemdes (pemerintah desa) dan langsung akan dipantau oleh auditor di Inspektorat sehingga dapat termonitoring dengan baik. E-Onih Agah diupayakan mempermudah pengawasan terhadap DD dan ADD,” jelasnya.

Penulis : Abang Alfian

Editor   : E.A.Lusy

640 360 Alfian Diskominfo
Ketikkan kata pencarian

Hak cipta milik Diskominfo Kabupaten Sanggau

Send this to a friend