Wabup Sanggau Buka FGD Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana 2025–2029

Wabup Sanggau Buka FGD Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana 2025–2029

//DISKOMINFO - SANGGAU//

SANGGAU — Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, S.Sos., M.H, resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Awal Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Sanggau Tahun 2025–2029, yang digelar di Ruang Rapat Babai Cinga Kantor Bupati Sanggau Kabupate Sanggau. Selasa (18/11/2025).


Dalam sambutan Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena menyampaikan bahwa penyusunan RPB merupakan tahapan strategis dalam siklus perencanaan kebencanaan daerah, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut menjadi dasar yang sangat penting untuk memastikan keselamatan, ketangguhan, dan keberlanjutan hidup masyarakat Kabupaten Sanggau.


“Penyusunan dokumen ini adalah wujud tanggung jawab moral dan konstitusional kita. RPB bukan hanya laporan teknis, tetapi fondasi pembangunan daerah yang peka terhadap ancaman bencana,” ujarnya.

Ia menekankan empat poin utama yang harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyusunan RPB.

  • Pertama, RPB harus terintegrasi dengan dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, RKPD, RTRW, KLHS, dan dokumen strategis lainnya, sehingga aspek kebencanaan terinternalisasi dalam seluruh sektor pembangunan.
  • Kedua, penyusunan RPB harus sepenuhnya berbasis eviden, mulai dari data spasial, sejarah kejadian bencana, peta risiko, hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat. “Ketepatan data adalah ukuran akuntabilitas kita,” tegasnya.
  • Ketiga, RPB perlu memperhatikan dinamika pembangunan lima tahun ke depan, termasuk target peningkatan Indeks Ketahanan Daerah (IKD),penguatan sistem informasi kebencanaan, dan penguatan tata kelola pentahelix.
  • Keempat, seluruh proses dan implementasi RPB membutuhkan kolaborasi kuat dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media. Tanpa kerja sama yang solid, rencana yang baik tidak akan berdampak maksimal.

Susana turut menyoroti karakter geografis Kabupaten Sanggau yang membuatnya rentan terhadap banjir, tanah longsor, angin kencang, kekeringan, serta kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, Ia meminta setiap perangkat daerah proaktif dalam memenuhi kebutuhan data dan dokumen pendukung penyusunan RPB.

“RPB ini adalah kompas kebijakan yang menentukan kualitas kesiapsiagaan daerah kita lima tahun ke depan,” katanya.

Ia berharap FGD kali ini mampu menghasilkan rekomendasi yang aplikatif sebagai pijakan kebijakan pembangunan daerah berbasis keselamatan dan ketahanan.


Penulis    : Izar

Editor      : E.A.Lusy

SZ

18 postingan

Sebelumnya
Wabup Sanggau Apresiasi Pagelaran Seni Sandur Madura
Selanjutnya
Pemkab Sanggau Gandeng ITB Kaji Penguatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Berita Terkait

Pencarian