Visitasi dan Implementasi SIMRS Terintegrasi SATU SEHAT di RSUD Temenggung Gergaji

Visitasi dan Implementasi SIMRS Terintegrasi SATU SEHAT di RSUD Temenggung Gergaji

//DISKOMINFO – SANGGAU//

SANGGAU — Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si menghadiri kegiatan Visitasi dan Implementasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang terintegrasi dengan platform SATU SEHAT di RSUD Temenggung Gergaji, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kamis (17/7/2025).

Kegiatan ini menandai langkah penting dalam transformasi digital layanan kesehatan, khususnya di wilayah perbatasan.

Dalam sambutan Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menegaskan bahwa kesehatan merupakan salah satu unsur kesejahteraan yang wajib diwujudkan sesuai dengan amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Setiap kegiatan dan upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat harus dilaksanakan berdasarkan prinsip kesejahteraan, pemerataan, nondiskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan. Hal ini sangat penting bagi pembentukan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas serta peningkatan daya saing bangsa,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa pandemi COVID-19 sejak tahun 2020 telah menjadi tantangan besar yang memaksa seluruh sektor, termasuk kesehatan, untuk melakukan transformasi. Pandemi membawa kesadaran akan pentingnya penguatan sistem kesehatan nasional melalui digitalisasi dan reformasi layanan.

RSUD Temenggung Gergaji kini tengah mengimplementasikan SIMRS yang dibantu oleh Nexmedis. Sistem ini bertujuan mengelola operasional dan layanan klinis rumah sakit secara menyeluruh dan terintegrasi—mulai dari pendaftaran pasien, rekam medis, farmasi, hingga manajemen keuangan.

Sebagai bagian dari sistem ini, rumah sakit juga mulai menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME) yang telah diatur dalam Permenkes Nomor 24 Tahun 2022. RME yang terhubung dengan platform SATU SEHAT diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kesehatan secara signifikan.

“Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan paripurna yang harus didukung dengan sarana prasarana yang memadai, SDM yang kompeten, serta sistem informasi digital yang handal,” tambahnya.

Saat ini sekitar 81% penduduk Kabupaten Sanggau telah terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Untuk dapat melayani peserta JKN secara optimal, rumah sakit harus memenuhi sejumlah syarat kerja sama dengan BPJS, seperti akreditasi rumah sakit, keberadaan dokter spesialis sebagai DPJP, ruang intensif (ICU/PICU/NICU) minimal 10% dari kapasitas tempat tidur, penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sesuai Perpres Nomor 59 Tahun 2024.

Bupati Sanggau, Yohanes Ontot juga menyoroti tantangan yang dihadapi RSUD Temenggung Gergaji sebagai rumah sakit yang berada di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia. Ia meminta perangkat daerah terkait agar memberikan dukungan penuh terhadap pemenuhan kebutuhan rumah sakit, baik dari sisi fasilitas maupun sumber daya manusia.

Dalam kesempatan itu, Ia menyampaikan apresiasi kepada Nexmedis atas dukungannya dalam pengembangan sistem SIMRS di RSUD Temenggung Gergaji.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Nexmedis yang telah membantu RSUD Temenggung Gergaji memperoleh aplikasi SIMRS. Ini merupakan langkah besar dalam mendukung transformasi layanan kesehatan di wilayah kita,” ujarnya.

Ia berharap implementasi SIMRS dapat meningkatkan mutu layanan RSUD Temenggung Gergaji serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan.

“Dengan dilaksanakannya visitasi dan implementasi SIMRS ini, saya berharap pelayanan RSUD Temenggung Gergaji akan semakin meningkat dan membawa dampak positif bagi kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis   : Izar

Editor    : E.A.Lusy

Sebelumnya
Wabup Sanggau Tekankan Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi Bagi Remaja
Selanjutnya
Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Hadiri Ekspose Terakhir MTQ XXXIII Kabupaten Sanggau Tahun 2025 di Kecamatan Sekayam

Berita Terkait

Pencarian