PENINGKATAN LAYANAN OPERATOR SANDI DAN TELEKOMUNIKASI BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI (IT) DALAM RANGKA PENGAMANAN INFORMASI DI KABUPATEN SANGGAU

SANGGAU,dilaksanakan kegiatan pertemuan  yang membahas pelayanan operator sandi dan telekomunikasi berbasis teknologi informasi IT dalam rangka pengamanan informasi Di Hotel Meldy  Kabupaten Sanggau, selasa pagi (22/5/2018) pukul 08:00 pagi.

Hadir dalam kesempatan ini Pjs Bupati yang diwakili oleh  kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Sanggau Ir.Yulia Theresia  serta narasumber Irwan Haryanto S.St dari BSSN Jakarta sebagai Analisis Roteksi Keamanan Informasi, Bpk Iskandar  Kominfo Provinsi Sebagai Kasi Persandian, Drs zunaidi kepala bidang keamanan dan pesandian dan statistik Kab.Sanggau serta para peserta pertemuan adalah para Operator Sandi Dan Telekomunikasi Kecamatan Dan Kabupaten Sanggau yang  berjumlah 30 orang.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini yaitu untuk memahami Undang – Undang nomor 14 tahun 2008 Pasal 17 dalam menjalankan tugasnya sebagai Operator Sandi Dan Telekomunikasi dan Tujuan pertemuan ini diharapkan adaanya peningkatan Layanan Persandian Dan Telekomunikasi Kecamatan Dan Di Kab. Sanggau.

Dalam sambutan Pjs Bupati Sanggau yang di wakili oleh Oleh  Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Sanggau Ir.Yulia Theresia menyampaikan bahwa pemerintah Kab.Sanggau  merespon laporan kepala dinas komunikasi dan informatika terkait untuk memenuhi kebutuhan tenaga sandiman. Ternyata tidak mudah mempersiapkan SDM persandian karena terbatasnya jumlah staf yang akan di diklatkan. Kab.Sanggau sudah mengalami moratorium penerimaan CPNS, kalaupun ada staf maka yang bersangkutan harus memenuhi syarat dan lulus seleksi. Formasi penerimaan pegawai tentu mempertimbangkan beban kerja yang dihadapi, jumlah peralatan yang digunakan serta jam kerja khusus yang diberlakukan. Unit sandi dan telekomunikasi mempunyai hubungan kerjasama secara fungsional. Keduanya perlu mendapatkan pelatihan – pelatihan teknis dan fungsional dalam jabatan fungsional bidang sandi dan operator telekomunikasi (Jelasnya)

Saat ini dalam penyelenggaraaannya birokrasi pemerintahan telah menerapkan system pemerintahan berbasis Elektronik (SPBE) atau biasa dikenal dengan administrasi berbasis elektronik e-government. Persandian mempunyai peran strategis dalam e-government, pengembangan dan pemanfaatan teknologi Informasi Komunikasi dan System Informasi. Dalam penyelengaraan urusan persandian tidak terlepas dari perkembangan Teknologi Informasi Komunikasi khususnya di era digital saat ini, maka persandian TIK dan Cyber merupakan hal yang tidak dapat terpisahkan satu dengan lainnya dalam memberikan jaminan keamanan informasi di lingkungan pemerintahan.

PENULIS : Rizky Kurniyawan S.Ap

5184 3456 Super Admin
Ketikkan kata pencarian

Hak cipta milik Diskominfo Kabupaten Sanggau

Send this to a friend