Wakil Bupati Buka Rakor Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik Tahun 2025

Wakil Bupati Buka Rakor Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik Tahun 2025

//DISKOMINFO - SANGGAU//

SANGGAU — Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, S.Sos., M.H, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik Kabupaten Sanggau Tahun 2025, sebuah agenda strategis yang digelar guna memperkuat stabilitas dan kerukunan sosial di wilayah Kabupaten Sanggau. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Daranante Kantor Bupati Sanggau. Rabu (19/11/2025).

Turut hadir dan menjadi narasumber dalam kegiatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Manto, M.Si. Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Kalimantan Barat, yang diwakili oleh Kasub Koordinasi Operasi Intelijen Fao Fauzan, S.In. dan Kapolres Sanggau yang diwakili Kasubbag Dalops AKP Sukiswandi.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena menyampaikan bahwa Kabupaten Sanggau merupakan daerah yang kaya akan keberagaman suku, agama, dan budaya. Keberagaman tersebut menjadi kekuatan besar, namun juga menghadirkan potensi gesekan sosial apabila tidak dikelola secara baik. Oleh karenanya, kewaspadaan dini dianggap sebagai kunci utama untuk menjaga stabilitas daerah.


Wabup menekankan peran penting Pemerintah Daerah melalui Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah serta Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial sebagai ujung tombak dalam upaya pencegahan, penghentian, dan pemulihan pascakonflik. Ia menguraikan tiga pilar utama penanganan konflik:      

  1. Pencegahan — Memperkuat sistem pemantauan dan deteksi dini terhadap potensi konflik, termasuk isu SARA, sengketa sumber daya, serta kesenjangan sosial. Pemerintah daerah diminta aktif berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, agama, adat, pemuda, dan seluruh elemen sosial.
  2. Penghentian — Apabila konflik terjadi, Tim Terpadu harus bergerak cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan baik tanpa tumpang tindih kewenangan. Kolaborasi antara pemerintah daerah, Kepolisian, TNI, dan lembaga terkait harus berjalan solid   
  3. Pemulihan — Pemulihan sosial, psikologis, serta fisik masyarakat terdampak harus dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah harus memfasilitasi rekonsiliasi, memulihkan trauma terutama bagi kelompok rentan, serta memastikan bantuan dan program pemberdayaan tepat sasaran.

Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut sejalan dengan visi pemerintah daerah, yakni Mewujudkan Sanggau Maju Berkelanjutan dan Berkeadilan,khususnya melalui misi peningkatan harmonisasi dan toleransi antarumat beragama.

Melalui rakor ini Ia berharap terbangun komitmen yang lebih kuat antar instansi serta peningkatan kapasitas Tim Terpadu dalam penanganan potensi konflik di Kabupaten Sanggau. Ia mengajak seluruh peserta untuk terus memperkuat sinergi demi menjadikan Sanggau sebagai daerah yang tidak hanya maju secara ekonomi, namun juga tangguh dan harmonis secara sosial.

Di akhir sambutan Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena menyampaikan apresiasi kepada para narasumber, panitia, dan seluruh peserta yang telah berpartisipasi dan berkontribusi dalam kegiatan tersebut.


Penulis    : Irvan

Editor      : E.A.Lusy

Staf PIKP

14 postingan

Sebelumnya
Pemkab Sanggau Ajukan Usulan Infrastruktur 2026 ke Wamen PUPR: Jalan, Jembatan, IPLT dan TPST Jadi Prioritas
Selanjutnya
Dinas Kominfo Provinsi Kalbar Bersama Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau Gelar Edukasi Keamanan Siber

Berita Terkait

Pencarian