Kabupaten Sanggau Tingkatkan Sinergi Penanganan Stunting, Rakor TP3S II Tahun 2025 Resmi Dibuka

Kabupaten Sanggau Tingkatkan Sinergi Penanganan Stunting, Rakor TP3S II Tahun 2025 Resmi Dibuka

//DISKOMINFO - SANGGAU//

SANGGAU– Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, S.Sos., M.H, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TP3S) II Kabupaten Sanggau, yang digelar di Ruang Rapat Babai Cinga, Kantor Bupati Sanggau. Selasa (28/10/2025).


Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, camat, serta perwakilan puskesmas dan penyuluh KB se-Kabupaten Sanggau. Dalam sambutan Wakil Bupati Sanggau, Susana menyampaikan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Sanggau.

“Puji syukur marilah kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat dan perkenan-Nya, pada hari ini kita dapat berkumpul untuk melaksanakan Rapat Koordinasi ke-II Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Kabupaten Sanggau,” ujarnya.


Ia menyampaikan, berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau per September 2025, angka prevalensi stunting tercatat sebesar 23,83 persen, meningkat dari tahun 2024 yang sebesar 21,30 persen. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam kegiatan Posyandu baru mencapai 35,30 persen, dari total 35.186 balita yang tercatat.

Dua kecamatan dengan kasus stunting tertinggi yaitu Kecamatan Kapuas (459 kasus) dan Kecamatan Bonti (287 kasus). Sementara itu, Desa Sape (82 kasus) dan Desa Bantai (74 kasus) menjadi desa dengan angka kasus tertinggi.


“Data ini menunjukkan bahwa perlu adanya upaya perbaikan kinerja, mulai dari pendataan, intervensi program, hingga penguatan pendanaan di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa,” tegas Susana.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Sanggau Susana  juga menyoroti pentingnya data dukung yang valid agar program percepatan pencegahan dan penurunan stunting dapat berjalan efektif dan efisien.

Tahun 2025, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pembaruan pada website pelaporan daerah terkait percepatan penurunan stunting. Melalui sistem baru ini, keterlibatan kecamatan, desa, puskesmas, dan penyuluh KB menjadi kunci dalam menghasilkan data yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Data yang valid akan digunakan oleh perangkat daerah untuk menyusun program, kegiatan, dan pendanaan yang termuat dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Sanggau 2025–2029,” jelasnya.

Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena berharap seluruh peserta rakor dapat memahami mekanisme pelaporan melalui aplikasi website Bangda Kemendagri, sehingga pelaporan program percepatan pencegahan dan penurunan stunting dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu.

“Akhirnya, dengan mengucapkan puji syukur dan doa, Rapat Koordinasi Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting ke-II Kabupaten Sanggau pada hari ini saya nyatakan resmi dibuka. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi upaya kita mewujudkan masyarakat Sanggau yang sehat, sejahtera, dan bebas stunting,” tutupnya.


Penulis    : Izar

Editor      : E.A.Lusuy


 

SZ

11 postingan

Sebelumnya
Wakil Bupati Sanggau Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97
Selanjutnya
Wakil Bupati Sanggau Sampaikan Penjelasan Bupati atas Tiga Rancangan Perda Tahun 2025

Berita Terkait

Pencarian