Sanggau Matangkan Rencana Penanggulangan Bencana 2026–2030 Bersama Akademisi UNTAN

Sanggau Matangkan Rencana Penanggulangan Bencana 2026–2030 Bersama Akademisi UNTAN

//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU - Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Diskusi Publik Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Sanggau Tahun 2026–2030 di Ruang Rapat Babai Cinga Kantor Bupati Sanggau, Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini menjadi tahapan penting untuk memfinalisasi dokumen strategis kebencanaan sebelum ditetapkan sebagai pedoman resmi daerah.


Kegiatan dibuka dengan laporan penyelenggara oleh Plt. Kepala Pelaksana BPBD yang diwakili oleh Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Sanggau Konstantinus Tinus, S.STP,. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa RPB merupakan dokumen wajib sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 dan menjadi landasan utama dalam pengurangan risiko bencana di Kabupaten Sanggau. Penyusunan RPB dilakukan secara kolaboratif bersama unsur Pentahelix untuk memastikan dokumen bersifat komprehensif, integratif, dan aplikatif. FGD ini menghadirkan 150 peserta dari instansi pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan unsur masyarakat guna memberikan masukan final terhadap substansi dokumen.

Sementara itu, Bupati Sanggau yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau, Herkulanus Heri Purnama, S.H., menegaskan bahwa Kabupaten Sanggau memiliki kerentanan terhadap berbagai jenis bencana seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, angin kencang, serta kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, dokumen RPB harus mampu menjadi pedoman yang terukur dan berorientasi pada penguatan ketangguhan daerah.


Bupati juga menekankan perlunya integrasi RPB dengan dokumen perencanaan daerah lainnya, seperti RPJMD, RKPD, RTRW, dan KLHS. Dengan demikian, pengurangan risiko bencana tidak berjalan sendiri, tetapi menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah. Ia mendorong seluruh peserta FGD memberikan masukan yang konstruktif agar RPB 2026–2030 menjadi dokumen yang berkualitas dan implementatif.

Dari unsur akademisi, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Tanjungpura Pontianak, Dr. Ir. Urai Edi Suryadi, M.P, menyampaikan pengantar sebelum pemaparan materi oleh tim penyusun. Ia menegaskan bahwa penyusunan RPB harus berbasis data spasial dan kajian risiko yang akurat, serta dirancang selaras dengan dinamika pembangunan daerah. LPPM UNTAN berkomitmen mendukung penyusunan dokumen melalui riset ilmiah, pendampingan metodologis, dan fasilitasi akademik.


Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar dokumen RPB benar-benar dapat diterapkan dalam mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana.

Kegiatan FGD kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tim Penyusun Dokumen RPB dari UNTAN, sesi diskusi, serta verifikasi substansi dokumen. Melalui forum ini diharapkan berbagai masukan dapat memperkuat finalisasi RPB Kabupaten Sanggau Tahun 2026–2030 agar menjadi pedoman efektif untuk membangun daerah yang lebih tangguh, responsif, dan adaptif terhadap ancaman bencana.


Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sanggau menegaskan kembali komitmennya dalam memperkuat manajemen penanggulangan bencana yang terencana, berbasis data, dan berkelanjutan demi melindungi keselamatan masyarakat dan mendukung arah pembangunan daerah.

Penulis : Harris Tresna

Editor   : E.A Lusy

Sebelumnya
Dalam Rangka Menyambut Natal dan Tahun Baru 2026 Pemkab Sanggau Laksanakan Pasar Murah
Selanjutnya
Wakil Bupati Sanggau Kukuhkan Pengurus LPPD Kecamatan se-Kabupaten Sanggau Tahun 2025

Berita Terkait

Pencarian