//DISKOMINFO-SANGGAU//
SANGGAU - Pemerintah Kabupaten Sanggau bersama Pengadilan Agama Sanggau resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergi Pelayanan Publik yang mencakup pelayanan perubahan status kependudukan pasca perceraian, edukasi kesehatan reproduksi bagi anak dalam perkara dispensasi kawin, serta penyediaan data dan informasi kepengadilan. Selasa (28/10/2025).

Acara yang digelar di Aula Pengadilan Agama Sanggau ini dihadiri langsung oleh Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si, Wakil Bupati Sanggau, Kepala Pengadilan Agama Sanggau, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau, Kepala BPS Kabupaten Sanggau, serta unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya Bupati Sanggau,Yohanes Ontot menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pengadilan Agama Sanggau atas kolaborasi yang terjalin dalam membangun sinergitas pelayanan publik di daerah.

“Kerja sama ini merupakan wujud nyata ikhtiar kita dalam mempercepat pelayanan publik yang inklusif, efisien, dan berkelanjutan bagi masyarakat Sanggau. Dengan sinergi yang kuat, berbagai tantangan dapat kita atasi bersama,” ujarnya.
Bupati Sanggau, Yohanes Ontotn menegaskan bahwa melalui kesepakatan ini, masyarakat akan lebih mudah memperoleh dokumen kependudukan dengan status baru setelah perceraian inkrah, serta mendapatkan pemahaman dan pemeriksaan kesehatan reproduksi bagi anak yang mengajukan dispensasi kawin. Selain itu, kerja sama ini juga memberikan akses data dan informasi kepengadilan bagi perangkat daerah dalam pelaksanaan tugas dan perencanaan pembangunan.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan adalah langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efisiensi pelayanan, serta menghadirkan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa kerja sama ini sejalan dengan visi Sanggau Maju, Berkelanjutan, dan Berkeadilan, yang menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama. Ia berharap nota kesepakatan ini dapat menjadi model kolaborasi antarinstansi dalam memperkuat pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kerja sama ini kita jadikan percontohan dan kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab. Kualitas pelayanan publik yang baik hari ini akan menentukan kualitas generasi Indonesia Emas 2045 mendatang,” tutupnya.
Penulis : Harris Tresna
Editor : E.A Lusy






