
//DISKOMINFO-SGU//
SANGGAU – Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si di damping Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, S.Sos., M.H dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Drs. Aswin Khatib, M.Si menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka penyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sanggau Tahun Anggaran 2025. Kegiatan di pusatkan di Aula DPRD Kabupaten Sanggau, Senin (30/03/2026).
Dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi IV DPRD Sanggau, Paulus menyampaikan rekomendasi atas LKPj Pemerintah Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2025.
Ada beberapa point penting yang disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Sanggau, Paulus dalam rekomendasi yang dibacakan dalam rapat paripurna tersebut, diantaranya soal peningkatan infrastuktur, pelayanan pendidikan dan kesehatan serta sektor lain yang menyangkut kepentingan publik termasuk transparansi anggaran dan upaya peningkatan sektor pajak daerah.
"Kami berharap rekomendasi yang kami sampaikan dapat ditindaklanjuti pada tahun anggaran berjalan," ucapnya.

Menangggapi rekomendasi tersebut, Bupati Sanggau Yohanes Ontot memastikan apa yang menjadi rekomendasi DPRD bakal ditindaklanjuti.
"Kami dari pemerintah daerah sangat menyambut positif rekomendasi yang disampaikan DPRD. Pertanggungjawaban ini bentuk pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran yang sudah dilakukan pemerintah daerah," kata Bupati Sanggau, Yohanes Ontot.
Bupati Sanggau memastikan kesiapannya menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan DPRD.
"Rekomendasi ini bersifat konstruktif untuk perbaikan ke depannya," pungkasnya.






