//DISKOMINFO – SANGGAU//
SANGGAU – Bupati Sanggau, Drs Yohanes Ontot,M.Si menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sanggau mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna. Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Lt.III Kantor DRPD Sanggau Kabupaten Sanggau. Jumat (22/08/2025).

Dalam jawabannya Bupati Sanggau, Yohanes Ontot memaparkan berbagai poin penting terkait anggaran, realisasi, dan rencana strategis pemerintah daerah.
Pada kesempatan itu juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Sanggau atas saran, kritik, dan pertanyaan yang telah disampaikan pada 11 Agustus 2025.
Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menekankan bahwa penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025 telah diupayakan secara maksimal, melalui proses penyusunan perubahan RKPD, Renstra, Renja SKPD, serta perubahan KUA dan PPAS.
Kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Menanggapi pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan, Ia menjelaskan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik sebesar Rp 25,866 miliar. Kenaikan ini didukung oleh tiga sumber utama:
- Retribusi Daerah: Naik Rp 8,643 miliar, dengan kenaikan terbesar dari BLUD RSUD M.Th. Djaman sebesar Rp 8,531 miliar.
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Naik Rp 2,385 miliar, bersumber dari dividen penyertaan modal pada PT. Bank Kalbar.
- Lain-lain PAD yang Sah: Naik Rp 14,837 miliar, yang sebagian besar berasal dari pengembalian kelebihan dana hibah KPU dan Bawaslu sebesar Rp 14,430 miliar.
Meskipun demikian Ia menjelaskan mengapa target Pajak Daerah tidak mengalami kenaikan dan tetap di angka Rp 109,227 miliar.
Hal ini karena capaian realisasi beberapa objek pajak belum sesuai harapan. Selain itu, pelaksanaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang baru dikelola oleh kabupaten/kota di tahun 2025 sangat bergantung pada kepatuhan wajib pajak.
Ketergantungan pada Dana Transfer Pusat
Menjawab sorotan Fraksi Partai Gerindra, Bupati Sanggau, Yohanes Ontot mengakui bahwa kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah baru mencapai 12,36%, sementara 87,64% masih bersumber dari dana transfer daerah. Untuk mengurangi ketergantungan tersebut, pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya optimalisasi PAD:
- Membuat regulasi tentang pajak dan retribusi daerah.
- Mengembangkan sistem aplikasi elektronik untuk memudahkan pembayaran pajak.
- Melakukan pendataan ulang dan pemutakhiran data wajib pajak.
- Bekerja sama dengan Bank Kalbar untuk memasang tapping box di hotel dan restoran.
- Melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan.

Realisasi Anggaran dan kondisi sekolah
berdasarkan laporan per 31 Juli 2025, realisasi fisik APBD Sanggau mencapai 47,59%, sedangkan realisasi keuangannya mencapai 38,91%, atau setara dengan Rp 775,434 miliar dari total belanja Rp 1,981 triliun.
Terkait kondisi sekolah dasar yang dikemukakan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Bupati Sanggau, Yohanes Ontot mengakui masih adanya sekolah yang memiliki keterbatasan fasilitas.
Pemerintah berjanji akan melakukan pendataan menyeluruh dan menyusun skala prioritas untuk renovasi, berdasarkan tingkat kerusakan, jumlah siswa, dan urgensi kebutuhan, agar penanganan dapat dilakukan secara terencana dan tepat sasaran.
Penulis : Rizky Kurniyawan
Editor : E.A.Lusy





