Buka Kegiatan Sosialisasi LPj Dana Hibah Tahun 2025, Ini Pesan Wakil Bupati Sanggau

Buka Kegiatan Sosialisasi LPj Dana Hibah Tahun 2025, Ini Pesan Wakil Bupati Sanggau


//DISKOMINFO-SGU//


SANGGAU – Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, S.Sos., M.H membuka kegiatan sosialisasi Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Dana Hibah Tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan di Aula Daranante Kantor Bupati Sanggau, Rabu (10/12/2025).


Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena menyampaikan dana hibah bukan hanya angka dalam pos anggaran. Dana hibah adalah Amanah, setiap rupiah yang diberikan kepada lembaga atau kelompok masyarakat harus digunakan dengan penuh tanggung jawab dan memberikan nilai manfaat yang nyata.

 

“Hibah merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat, agar kegiatan sosial, keagamaan, pendidikan, maupun pemberdayaan dapat berkembang dan memberikan dampak yang lebih luas,” ujar Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena.

 

Perlu untuk diketahui, lanjut disampaikan Wakil Bupati Sanggau bahwa penerima hibah harus membuat laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana hibah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disampaikan tepat waktu sebelum tahun anggaran berakhir paling lambat tanggal 10 Januari tahun berikutnya (Tahun 2026).


 “LPj bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk transparansi dan integritas. Melalui sosialisasi ini, saya berharap seluruh penerima hibah dapat memahami setiap ketentuan yang berlaku mulai dari mekanisme pencairan, penggunaan, hingga pelaporan,” ucapnya.


Lebih lanjut, Wabup Sanggau menyampaikan dana hibah merupakan instrumen penting dalam mendukung kegiatan sosial, keagamaan, pendidikan, kemasyarakatan dan berbagai upaya pemberdayaan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.


“Karena itulah, pengelolaan dana hibah harus dilakukan dengan prinsip akuntabel, transparan, efektif, efisien, serta tepat sasaran,” jelasnya.


“Pemerintah Kabupaten Sanggau terus berupaya meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang bersih dan berintegritas. Hal ini sejalan dengan semangat Sanggau maju, berkelanjutan dan berkeadilan, dimana setiap rupiah anggaran harus memberi manfaat nyata, memperkuat pemberdayaan, serta memajukan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.


 

ABANG ALFIAN

20 postingan

Sebelumnya
Momentum Hakordia, Pemkab Sanggau Teguhkan Komitmen Antikorupsi
Selanjutnya
Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau Gelar Ekspose Data Blankspot di Kabupaten Sanggau

Berita Terkait

Pencarian