Audiensi Terkait PETI, Ini Pesan Bupati Sanggau

Audiensi Terkait PETI, Ini Pesan Bupati Sanggau

//DISKOMINFO-SANGGAU//

SANGGAU – Sekitar 20 orang pekerja Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kapuas dan Kecamatan Bonti Kabupaten Sanggau menggelar audiensi dengan Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si bertempat di Ruang Rapat Babai Cinga’ Kantor Bupati Sanggau Kabupaten Sanggau. Senin (11/8/2025).

 

Audiensi yang turut dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau Paulus Usrin, Kasat Intelkam Polres Sanggau AKP. Suhartoto, Kadis Lingkungan Hidup Agus Sukanto didampingi Kabid Lingkungan Hidup, Obob, Plt. Kasat Pol PP Suhendra, Kabag Hukum Setda Sanggau, Marina Rona, Direktur Perumdam Tirta Pancur Aji Yohanes Andriyus Wijaya, Camat Kapuas Laurianus Yoka dan perwakilan Camat Bonti.

Dalam audiensi tersebut, Martinus, perwakilan pekerja PETI dihadapan Bupati Sanggau menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah mencari solusi yang memudahkan penambang pekerja tambang agar bisa bekerja secara aman dan nyaman.

“Kami sadar apa yang kami lakukan ini melanggar hukum, tapi apa boleh buat inilah pekerjaan yang sangat membantu perekonomian kami. Kami tidak ingin bekerja seperti pencuri, kami ingin ada solusi buat kami,” kata Martinus saat audiensi.

Pekerja tambang inipun berharap pemerintah mengurus Wilayah Pertambangan (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Kami ndak dapat berkilo-kilo atau berons-ons pak, hanya cukup untuk makan sehari-hari dan juga untuk anak kami sekolah. Jadi, kami mohon pak ada solusi buat kami,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengungkapkan bahwa PETI bertentangan dengan undang-undang, kecuali aktifitas yang menggunakan cara tradisional yakni mendulang. PETI juga menyebabkan munculnya masalah lingkungan dan kesehatan akibat air yang tercemar.

“Kami memahami betul keluhan bapak/ibu yang sangat tergantung dengan pertambangan ini untuk meningkatkan perekonomian keluarga, namun saya tidak mau juga bapak/ibu jadi korban berhadapan dengan hukum karena saya sayang sama bapak/ibu. Karena kami tidak mungkin mengizinkan karena undang-undang melarang,” ujarnya.

Oleh karenanya Bupati Sanggau, Yohanes Ontot meminta masyarakat untuk bersabar menunggu WPR/IPR yang akan diproses pemerintah oleh tim pemerintah daerah.

“Sebagai orang tua, sebagai ketua DAD dan Bupati, sekali lagi saya sampaikan, saya tidak akan membiarkan bapak/ibu melakukan hal yang salah menjadi lebih salah, karena nanti khawatirnya ada yang nunggangi bapak/ibu sekalian,” ungkapnya.

“Saya sudah ngingatkan nih, kalau nanti bermasalah dengan hukum, jangan bilang tidak pernah diingatkan, kalau masih melakukan PETI dan ketangkap, tidak akan saya bela, tapi kalau kalian benar, saya pasang badan membela kalian,” pungkasnya.

Penulis   : Alfian

Editor      : E.A.Lusy

Sebelumnya
Meningkatkan Wajah Digital Sanggau: Diskominfo Bentuk Tim Penilai Website Pemerintah
Selanjutnya
Ketua TP PKK Kabupaten Hadiri Pengukuhan Ketua TP PKK dan Ketua Bunda PAUD Desa se-Kecamatan Meliau

Berita Terkait

Pencarian