//DISKOMINFO - SANGGAU//
SANGGAU– Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, S.Sos., M.H., menghadiri kegiatan Launching Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Bantuan Pangan Kabupaten Sanggau Tahun 2025, yang dilaksanakan di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Kamis (30/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Sanggau, pimpinan Perum Bulog Sanggau, sejumlah kepala OPD, camat, lurah se-Kecamatan Kapuas, serta perwakilan kelompok penerima manfaat program bantuan pangan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Susana Herpena menegaskan bahwa keterjangkauan pangan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dijamin oleh pemerintah, baik dari sisi ekonomi maupun fisik.

“Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh masyarakat, terutama yang berpendapatan rendah, memiliki akses terhadap pangan dengan harga dan volume yang ideal bagi kebutuhan dan kesehatannya,” ujar Susana.
Ia menjelaskan, dari sisi ekonomi, keterjangkauan pangan sangat dipengaruhi oleh pendapatan, daya beli masyarakat, serta stabilitas harga. Sedangkan dari sisi fisik, hal itu berkaitan dengan ketersediaan dan distribusi pangan hingga ke wilayah-wilayah terpencil agar dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat.
Lebih lanjut Ia menekankan bahwa pemerintah terus berupaya menjaga ketersediaan dan akses pangan melalui program bantuan pangan dari cadangan pangan pemerintah (CPP). Program ini merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Perpres Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, yang bertujuan mengantisipasi kekurangan pangan, gejolak harga, hingga kondisi darurat.
“Bantuan pangan ini bukan sekadar
program, tetapi bentuk nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat yang
membutuhkan,” katanya.
“Sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam, tidak seharusnya ada warga
yang mengalami kelaparan atau kekurangan gizi,” lanjutnya.
Menurut data yang disampaikan, bantuan pangan ini akan diberikan kepada 21.786 keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing memperoleh 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng setiap bulan, selama dua bulan pada periode Oktober–November 2025.
Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional yang telah menugaskan Perum Bulog dalam pelaksanaan program tersebut. Ia menilai program ini sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sanggau periode 2025–2030, yaitu “Mewujudkan Sanggau Maju, Berkelanjutan, dan Berkeadilan”, yang salah satu misinya adalah meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Saya berharap bantuan ini dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan,” tutupnya.
Penulis : Izar
Editor : E.A.Lusy






