//DISKOMINFO – SANGGAU//
SANGGAU – Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena S.Sos, M.H., meminta agar proses penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026 dilakukan dengan transparan dan bebas dari pungutan liar atau pungli.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena saat menghadiri Launching dan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kabupaten Sanggau Tahun Ajaran 2025/2026. Bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau. Rabu (11/6/ 2025).
“Tentunya dengan launching dan penandatanganan pakta integritas ini, harapan penerimaan murid baru yang ada di Kabupaten Sanggau tidak ada pungutan biaya atau pungli ya. Harus adil, transparan dan akuntabel,” katanya.
Berdasarkan petunjuk teknis yang telah ditetapkan di Kabupaten Sanggau, presentase kuota penerimaan murid per jalur, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) jalur domisili 80 persen, jalur afirmasi 15 persen dan jalur mutasi lima persen.
Sedangkan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) jalur domisili 50 persen, jalur afirmasi 20 persen, jalur prestasi 25 persen dan jalur mutasi lima persen.
“Karena ya tentunya ini ada dengan perangkat dan sistem terutama untuk online ya, ini tentunya sudah dipersiapkan,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Disdikbud Kabupaten Sanggau, Alipius menerangkan pihaknya telah mempersiapkan daya tampung untuk jenjang SD sebanyak 15.044 ribu kursi, diantaranya 14.644 kursi di 466 sekolah negeri dan 400 kursi di 11 sekolah swasta.
Lanjutnya, sedangkan untuk daya tampung jenjang SMP sebanyak 9.156 ribu kursi, diantaranya 7.483 ribu kursi di 95 sekolah negeri dan 1.673 ribu kursi di 27 sekolah swasta.
“Jadi total jumlah kursi yang kita buka tahun ini, ada total 24 ribu lebih hampir 25 ribu untuk SD dan SMP. Dalam pelaksanaannya nanti daya tampung ini akan kita sesuaikan kembali, karena kita belum tahu dan belum bisa memastikan daya tampung di suatu wilayah ini terpenuhi semua, kurang atau lebih.” katanya.
Penulis : Rizky Kurniyawan
Editor : E.A.Lusy