Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Ini Pesan Bupati Sanggau

Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Ini Pesan Bupati Sanggau


//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU - Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si didampingi Wakil Bupati Sanggau,  Susana Herpena, S.Sos., M,H dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Herkulanus Heri Purnama menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 117 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bertempat di Ruang Rapat Daranante Kantor Bupati Sanggau, Rabu (28/1/2026).


Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyampaikan, hak PPPK Paruh Waktu berbeda dengan PNS, namun kewajibannya tetap sama.

"Kewajiban mereka sama meskipun haknya sedikit, namun bekerja tetap harus profesional sesuai tupoksinya masing-masing," kata Bupati Sanggau, Yohenes Ontot.

Bupati Sanggau menegaskan, akan mengevaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu setiap tahun sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah menjadikan ASN yang profesional.

"Kalau PPPK ya begitu, dievaluasi kinerjanya, saya berharap mereka kinerjanya baik," harap Bupati Sanggau.

Bupati Sanggau mengingatkan, PPPK Paruh Waktu bekerja dengan penuh tanggungjawab.

"Jangan bekerja kucing-kucingan, karena sudah dipercaya oleh pemerintah dengan SK, saya kira terimalah sebagai sebuah kepercayaan negara untuk mengabdi dengan penuh tanggungjawab," pungkasnya.

ABANG ALFIAN

31 postingan

Sebelumnya
Bupati bersama Wakil Bupati Sanggau melakukan peninjauan langsung ke Dapur MBG
Selanjutnya
Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si Tegaskan Peran Pemerintah Daerah dalam Dukungan Kolaborasi Lingkungan

Berita Terkait

Pencarian