Sekda Sanggau Dukung Langkah Tegas Polres Musnahkan 18,5 Kg Sabu

Sekda Sanggau Dukung Langkah Tegas Polres Musnahkan 18,5 Kg Sabu

//DISKOMINFO-SANGGAU//

SANGGAU - Polres Sanggau melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 18,5 kilogram, hasil pengungkapan besar yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau pada awal November lalu, dan menjadi bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus komitmen pemberantasan peredaran narkotika di wilayah perbatasan Kalimantan Barat. Kegiatan berlangsung di Mapolres Sanggau Kabupaten Sanggau. Kamis (13/11/2025).


Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono dan disaksikan oleh sejumlah pejabat penting daerah, di antaranya Bupati Sanggau yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau Drs. Aswin Khatib, M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dandim 1204/Sanggau, Kepala BNN Kabupaten Sanggau, Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, serta Ketua DPRD Kabupaten Sanggau.

Sebelum proses pemusnahan dilakukan, Kapolres Sanggau menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan seorang tersangka perempuan berinisial HM (47),yang ditangkap di wilayah Dusun Timaga, Desa Thang Raya, Kecamatan Beduai pada 1 November 2025. Dari tangan pelaku, petugas menyita 17 paket besar sabu dengan berat bruto 18.592,03 gram.


“Hari ini kami musnahkan barang bukti sabu seberat 18,5 kilogram sebagai bentuk komitmen Polres Sanggau dalam menegakkan hukum dan mencegah beredarnya narkotika di tengah masyarakat. Jumlah ini sangat besar dan berpotensi merusak ribuan generasi muda jika sempat beredar,” tegas AKBP Sudarsono dalam sambutannya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam cairan kimia penghancur. Proses tersebut juga disertai dengan berita acara resmi pemusnahan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan barang bukti.


Kapolres menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama erat antara Satresnarkoba Polres Sanggau, Polsek Sekayam, Polsek Entikong, serta dukungan informasi dari masyarakat. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar untuk mengembangkan jaringan pengiriman barang haram tersebut hingga ke sumbernya.

“Kami tidak akan berhenti pada penangkapan kurir. Jaringan di atasnya akan terus kami kejar. Ini bukti nyata bahwa Polres Sanggau tidak pernah lengah dalam menjaga wilayah perbatasan dari ancaman narkoba,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau Aswin Khatib yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pemerintah daerah memberikan apresiasi atas kerja keras Polres Sanggau dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas perbatasan.


“Kami mendukung penuh langkah tegas aparat kepolisian dalam memberantas narkoba. Pemerintah daerah juga terus berupaya memperkuat sinergi lintas sektor untuk menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah-wilayah rawan perbatasan,” ujarnya.

Sekda Aswin mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sanggau untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat. Partisipasi masyarakat sangat menentukan. Laporkan sekecil apa pun informasi agar kita bisa bertindak cepat,” pesannya.


Kegiatan pemusnahan barang bukti ini berlangsung dengan aman, tertib, dan disaksikan oleh unsur Forkopimda, instansi penegak hukum, serta perwakilan media lokal. Dengan kegiatan ini, Polres Sanggau menegaskan kembali komitmennya untuk terus menjaga Kabupaten Sanggau sebagai wilayah yang aman, bersih dari narkoba, dan berorientasi pada masa depan generasi muda yang sehat dan produktif.


Penulis : Harris Tresna

Editor   : E.A Lusy

Sebelumnya
Wakil Bupati Sanggau Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-61: Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
Selanjutnya
Bupati Sanggau Resmikan Pameran Pembangunan “Sabang Merah” Tahun 2025

Berita Terkait

Pencarian