Penyerahan Sembako Dalam Rangka Bulan Ramadhan 1447 H, Ini Pesan Wakil Bupati Sanggau

Penyerahan Sembako Dalam Rangka Bulan Ramadhan 1447 H, Ini Pesan Wakil Bupati Sanggau


//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, S.Sos., M.H menghadiri kegiatan pemberian bantuan sembako dalam rangka Bulan Suci Ramadhan 1447 H. Bertempat di Aula Gedung Baznas Kabupaten Sanggau, Selasa (10/03/2026).


Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena berharap kegiatan ini dapat memotivasi para pengurus UPZ di masjid dan surau untuk lebih semangat dalam menghimpun Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS).

“Perlu kita sadari bahwa Baznas adalah lembaga resmi Pemerintah Non-Struktural yang berwenang mengelola ZIS secara transparan dan sesuai regulasi. Penyaluran ZIS yang tepat sasaran akan sangat membantu pemerintah daerah dalam menanggulangi kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan umat,” jelas Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena.

Hal tersebut, lanjut disampaikan Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena sejalan dengan visi kita bersama, yaitu Sanggau maju, berkelanjutan, dan berkeadilan.

“Keadilan sosial dapat kita capai salah satunya melalui instrumen zakat, di mana terjadi redistribusi kekayaan dari mereka yang mampu kepada mereka yang membutuhkan,” ucapnya.

“Kami juga menyampaikan terima kasih yang tulus kepada para donatur dan Muzakki yang telah mengamanahkan zakatnya melalui Baznas Kabupaten Sanggau. Semoga amal ibadah bapak/ibu dilipatgandakan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” sambungnya.

Wakil Bupati Sanggau sampaikan kepada jajaran Baznas Kabupaten Sanggau, selaku pemerintah daerah sangat bangga atas berbagai program kerja nyata yang telah dilaksanakan. Mulai dari bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),pelaksanaan sunatan massal, pemberian beasiswa pendidikan, hingga santunan safari ramadhan.

“Ini adalah bukti bahwa Baznas hadir dan memberikan manfaat langsung yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat kita. Terima kasih kepada jajaran Baznas, semoga selalu sehat dan amanah dalam melayani Muzakki maupun Mustahik," Pungkasnya.

ABANG ALFIAN

37 postingan

Sebelumnya
Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi
Selanjutnya
Pemerintah Jelaskan Alasan Penundaan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Berita Terkait

Pencarian