Bupati Sanggau Serahkan 784 SK Pengangkatan PPPK Tahap II

Bupati Sanggau Serahkan 784 SK Pengangkatan PPPK Tahap II

//DISKOMINFO - SANGGAU//


SANGGAU– Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II kepada 784 orang pegawai, dengan turut didampingi Wakil Bupati Sanggau,Susana Herpena,S.Sos., M.H., dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Drs. Aswin Khatib, M.Si. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Sanggau Kabupaten Sanggau. Senin (29/9/2025),



Dalam sambutan Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah berhasil melalui proses seleksi hingga menerima SK pengangkatan. Ia menegaskan bahwa keberadaan PPPK diharapkan mampu memperkuat kinerja pemerintah daerah dalam rangka mendukung terwujudnya visi “Sanggau Maju, Berkelanjutan, dan Berkeadilan.”


Lebih lanjut, Bupati Sanggau, Yohanes Ontot berpesan agar para pegawai senantiasa bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Pengabdian kepada bangsa dan negara merupakan amal jariyah. Oleh karena itu, laksanakanlah tugas dengan ikhlas dan profesional,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar para PPPK dapat mengelola keuangan secara bijak, khususnya terkait pinjaman perbankan. “Jangan sampai seluruh penghasilan habis untuk membayar kredit, karena hal tersebut dapat memengaruhi semangat dan produktivitas kerja,” imbuhnya.


Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, Herkulanus Heri Purnama, menyampaikan bahwa 784 PPPK yang menerima SK tersebut terdiri dari 391 tenaga guru, 118 tenaga kesehatan, dan 275 tenaga teknis. Ia menambahkan bahwa formasi tahap II ini merupakan pengisian sisa formasi dari tahap I.


“Dengan demikian, jabatan yang diterima saat ini mungkin tidak sepenuhnya sama dengan penempatan sebelumnya sebagai tenaga kontrak. Oleh karena itu, bekerjalah dengan sungguh-sungguh sesuai tugas dan fungsi yang telah ditetapkan.” ujarnya.



Penulis   : Irvan

Editor     : E.A.Lusy

Staf PIKP

2 postingan

Sebelumnya
Yudisium Angkatan V PSDKU Polnep di Sanggau, Bupati Sanggau: Cetak SDM Unggul Untuk Daerah
Selanjutnya
Sanggau Nyatakan Kesiapan Penuh Sebagai Tuan Rumah Festival Lestari 2026

Berita Terkait

Pencarian