//DISKOMINFO – SANGGAU//

PONTIANAK – Penjabat (Pj) Bupati Sanggau Suherman, SH., MH di dampingi Seketaris Daerah Kabupaten Sanggau Ir Kukuh Triyatmaka MM, mengikuti kegiatan rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi yang dirangkai dengan kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) wilayah Kalimantan Barat, bertempat di Aula Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Selasa (7/5/2024).

Pj. Gubernur Kalimantan Barat dr. H. Harisson, M.Kes., dalam sambutan sangat menyambut baik kegiatan ini, sebagai upaya kolaboratif KPK RI dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kalimantan Barat, dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintah Daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kepada seluruh Bupati/Walikota se – Kalimantan Barat beserta jajaran yang hadir dalam kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya, karena kehadiran saudara-saudara semua merupakan gambaran nyata komitmen kita bersama untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya untuk mewujudkan Kalimantan Barat yang bebas korupsi.” kata Pj.Gubernur Kalimantan Barat.

Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dilakukan oleh KPK kepada Pemerintah Daerah se – Kalimantan Barat dengan melibatkan berbagai pihak dan instansi yang hari ini turut hadir bersama Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Barat dan Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Barat merupakan program yang penting dan wajib untuk didukung secara penuh.

“Karena kalau kita mau menyadari, sejatinya kecenderungan untuk berbuat tidak jujur, kecenderungan untuk melakukan penyimpangan serta kecenderungan untuk memperkaya diri itu ada pada hampir seluruh insan yang memiliki kekuasaan, kewenangan, kesempatan dan peluang diberbagai sektor pemerintahan daerah, mulai dari perencanaan anggaran, pengelolaan keuangan, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa pemerintah, perizinan dan lain lain dari terbesar sampai kepada hal yang terkecil seperti pungli.” lanjutnya.

Dalam semangat untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bebas dari persoalan korupsi yang merupakan sebuah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), Pj. Gubernur Kalimantan Barat secara tegas menyatakan dukungan dan komitmen terhadap program dan kegiatan KPK dalam pemberantasan korupsi secara terintegrasi di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Tidak ada keraguan bagi kami sesuai kapasitas yang kami miliki untuk secara tegas memberikan sanksi keras terhadap siapa saja yang terbukti melakukan praktek-praktek korupsi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya pada organisasi perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.” tegasnya.

“Saya meyakini bahwa seluruh Bupati/Walikota se- Kalimantan Barat juga memiliki sikap dan komitmen yang sama, tergambar dari capaian hasil MCP Nasional Tahun 2023 dimana 15 Pemda se – Kalimantan Barat mampu meraih nilai agregat 86,25%, yang menempatkan seluruh Pemda se – Kalimantan Barat berada pada zona Hijau dalam pemetaan hasil MCP Nasional Tahun 2023, khusus untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sendiri, Alhamdulillah berada pada Peringkat Ke 4 dari seluruh Pemda se –  Indonesia dengan nilai 97,58% dan mendapatkan penghargaan Delta MCP Terbaik Tahun 2022-2023 Wilayah III. Semoga ke depan pencapaian yang baik ini dapat terus kita pertahankan dan kita tingkatkan.” katanya masih dalam sambutan.

Selaku penyelenggara pemerintahan daerah, adanya evaluasi dan adanya rekomendasi untuk melakukan perbaikan sistem dan kinerja seperti kegiatan MCP yang dilakukan oleh KPK ini adalah indikator bahwa good governance sedang berjalan pada pemerintah daerah tersebut, sehingga evaluasi dan rekomendasi yang disampaikan ini harus kita pandang sebagai masukan positif dan konstruktif bagi kita.

Penulis : Rizky Kurniyawan

Editor    : E.A.Lusy

Share.
© Dinas Komunikasi & Informatika Kabupaten Sanggau
Exit mobile version