PONTIANAK, Kegiatan penganugerahan pemeringkatan badan publik 2017 untuk meneropong kualitas pelayanan informasi publik untuk Kalimantan Barat terang, bertempat diruang Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (10/01/2018).
Tampak hadir Gubernur Kalimantan Barat dalam hal ini diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Barat Drs.Anthony Sebastian Runtu, M.Si, Ketua Komisi Informasi (KI) Republik Indonesia Tulus Subarjono, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat Rospita Vici Paulyn, Pimpinan OPD Provinsi Kalimantan Barat, Pimpinan Perguruan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat, Pimpinan Partai Politik Provinsi Kalimantan Barat dan Kepala OPD Kabupaten se-Kalimantan Barat.
Sambutan Ketua Komisi Informasi (KI) Republik Indonesia “Tujuan diadakannya pemeringkatan badan publik untuk mengevaluasi kesungguhan badan publik dalam memberikan layanan informasi yang prinsipnya informasi harus diberikan secara mudah, secara cepat dan benar, apalagi seperti sekarang ini banyak berita yang tidak jelas kebenarannya atau hoax. Dan juga merupakan suatu metode untuk merangsang badan-badan publik untuk lebih pro aktif dalam memberikan informasi karena badan publik adalah sebuah jantung dari pelayanan informasi.” (Ujarnya)
Selanjutnya penandatanganan deklarasi penganugerahan pemeringkatan badan publik Kalimantan Barat oleh para Walikota/Bupati se-Kalbar, yang mana penandatanganan Bupati Sanggau dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kab.Sanggau Ir.Yulia Theresia.
Sambutan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat “Mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) badan-badan publik yang telah menunjukan komitmennya dalam melaksanakan keterbukaan informasi badan publik masing-masing. Sikap dan komitmen dalam keterbukaan adalah sebuah aksi nyata dari badan publik dalam mewujudkan akuntabilitas, transparansi untuk menuju tata kelola yang baik. Tahun ini adalah tahun pertama dalam mengadakan pemeringkatan badan publik informasi guna untuk mendapat gambaran dalam keterbukaan badan-badan publik.” (Ujarnya)
Selanjutnya penyerahan penghargaan kepada badan-badan publik peringkat terbaik untuk masing-masing dari 8 kategori dalam keterbukaan pelanyanan publik:
Partai Politik:
LSM:
Perguruan Tinggi:
BUMN/BUMD:
Lembaga Non Struktural:
Lembaga Vertikal:
Lembaga Struktural:
Pemerintah Kabupaten/Kota:
Penulis : Alfian
Editor : Izar