Bagi-bagi Masker, Ketua TP PKK Sanggau Sosialisasi Perbup Pencegahan Covid-19

//DISKOMINFO-SANGGAU//

SANGGAU,Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 tahun 2020, di Aula Antong Ngelayan, pada rabu,30 September 2020.

Sosialisasi tersebut terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dalam pengendalian Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kab.Sanggau, Ginting, S.Si. Apt, MKM Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kab
Sanggau, Drs.Aloysius Yanto, M.Si,  Ketua TP PKK Kabupaten Sanggau, Ny. Arita Apolina, S.Pd, M.Si, Ketua GOW Kab.Sanggau, Ny. Yohana Kusbariah Ontot, Ketua DWP kabupaten Sanggau, Kristina Kukuh.

Ny. Arita Apolina, S.Pd, M.Si, mengatakan sosialisasi ini sangat penting dalam kegiatan yang akan dilaksanakan Tim PKK Sanggau,  mensosialisasikan Perbup Nomor 47 tahun 2020 kepada masyarakat serta menggandeng stakeholders terkait diwilayahnya masing-masing.

Perbup ini, merupakan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta seluruh Provinsi, Kabupaten, dan Kota untuk membuat Perbup terkait penanganan Covid-19 di Indonesia.

“Nantinya juga akan ada sanksi dan denda bagi masyarakat yang tak menerapakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan,” ujarnya.

Covid-19 masih terus mewabah, Ketua TP – PKK mengajak, kepada seluruh Tim PKK dan masyarakat Sanggau untuk selalu memakai masker. “Karena dengan masker kita dapat terhindar dari Covid-19,” tukasnya.

5184 3456 RIZKY KURNIYAWAN
Ketikkan kata pencarian

Hak cipta milik Diskominfo Kabupaten Sanggau

Send this to a friend