PPID Kab. Sanggau Lakukan Rapat Teknis Persiapan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020

Sanggau – Dalam rangka persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik 2020, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kab. Sanggau melakukan rapat teknis bersama para admin PPID Pembantu yang ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis (30/7) bertempat di ruang pertemuan Dinas Kominfo Kab. Sanggau.

Mewakili Kadis Kominfo Kab. Sanggau K. Heru Kristianto, ST., MT ketika membuka kegiatan mengatakan bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi (KI) diberikan kewenangan untuk melakukan Monev terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi badan publik serta menyampaikan hasil evaluasi dan mengumumkannya kepada publik. Nah, Terkait hal itulah KI Prov. Kalbar dalam waktu yang tidak lama lagi akan melaksanakan Monev terhadap badan publik yang ada di Kalbar termasuklah PPID Kabupaten Sanggau, Jelasnya.

Untuk menindaklanjuti hal diatas PPID Kab. Sanggau harus melakukan persiapan guna mensukseskan monev tersebut, dalam rangka terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan pengelolaan pemerintahan yang baik (good governance), Ungkap Heru Sapaan Akrab Kabid IKP Dinas Kominfo.

Heru juga menambahkan bahwa rapat teknis ini dilaksanakan bertujuan agar para admin PPID kembali mengoptimalkan peran dan fungsi PPID di lingkungan Kabupaten Sanggau. Selain itu juga untuk memberikan pemahaman tentang keterbukaan informasi publik yang benar, tutupnya.

Selanjutnya Plt. Kasi Layanan Informasi Publik dan Hubungan Media Sukardi, S. Kom ketika memandu rapat teknis bersama para admin PPID OPD menjelaskan bahwa rapat ini dilaksanakan guna melakukan persiapan monev oleh KI Kalbar pada tahun 2020. Untuk itu, sukses tidaknya PPID Kab. Sanggau dalam mempertahankan Zonasi Pemeringkatan tahun ini adalah tergantung tim PPID itu sendiri, yang mana PPID Kab. Sanggau hasil pemeringkatan oleh KI Kalbar pada tahun 2019 sudah Informatif dengan Zonasi Hijau atau peringkat pertama terbaik dari 13 Kabupaten/Kota di Kalbar karena Kota Pontianak sudah masuk ke pemeringkatan khusus.

“Ayo semangat update data dan informasi di website masing-masing OPD atau badan publik, upload Daftar Informasi Publik (DIP) ke aplikasi SIKEDIP (Sistem Kelola Daftar Informasi Publik) yang di kelola PPID utama Prov. Kalbar, kita pertahanan serta tingkatkan atas apa yang kita raih bersama dan wujudkan pelayanan publik semua informasi bisa diakses dengan cepat, mudah dan murah”ajaknya.

Terkait keterbukaan informasi publik, ini tentu bukan sekedar memenuhi hak atas kewajiban memberi informasi saja namun justru hak atas akses informasi yang berkualitas. Karena itu PPID harus mampu memberikan pelayanan informasi yang baik pada masyarakat, tuturnya.

Rapat teknis berjalan lancar, Admin PPID utama Irvan Nirwana, S. Kom bersama para admin PPID OPD begitu semangat dan tampak diskusi yang baik dalam membahas tata cara mengisi quisioner, bagaimana cara mempersiapkan dokumen pendukung sesuai isian quisioner, baik berupa hard file mau soft file, kemudian tata cara mengupload DIP ke aplikasi SIKEDIP.

3848 2072
Ketikkan kata pencarian

Hak cipta milik Diskominfo Kabupaten Sanggau

Send this to a friend