Tiga Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau Resmi di Lantik

//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Arief Budiono, SH, MH pada Senin (28/10) siang melantik tiga unsur Pimpinan DPRD Sanggau definitif. Pelantikan dilakukan dalam rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan ke-1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau dalam rangka pengucapan sumpah dan janji Pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau masa jabatan 2019-2024, yang dipusatkan di ruang rapat lantai III DPRD Sanggau.

Hadir dalam pelantikan tersebut yakni Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, A.L.Leysandri, SH, Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP, M.Si, Wakil Bupati Sanggau Drs.Yohanes Ontot, M.Si, Mantan Gubermur Kalimantan Barat yang juga Anggota DPR-RI Dapil Kalbar 1 Cornelis, SH, MH, Anggota DPR-RI yang juga mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Sanggau Krisantus Kurniawan, Pimpinan Instansi Vertikal, KPU, Bawaslu, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sanggau, pimpinan partai politik dan tamu undangan lainnya.

Tiga unsur pimpinan yang dilantik adalah Jumadi, S.Sos sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sanggau (dari PDI Perjuangan), Timotius Yance, S.Kom sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau (dari Partai Golkar) dan Acam, SE yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau (dari partai Hanura).

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Barat yang dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, A.L.Leysandri, SH mengatakan Pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau pada hari ini merupakan tindaklanjut dari keputusan Gubernur Kalbar tentang Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau pada Masa Jabatan 2019-2024 dengan menetapkan saudara Jumadi, S.Sos sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Timotius Yance, S.Kom sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau dan Acam, SE yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau.

“Kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau yang baru saja melaksanakan pengucapan sumpah dan janji, saya ucapkan selamat mengembankan amanah rakyat, melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, pahami tugas dan wewenang dan fungsi saudara selaku Pimpinan DPRD. Sekaligus juga menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau untuk Masa Jabatan 2015-2019 yang telah bekerja dan berkarya, mengabdi dengan optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsi selama bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sanggau,” ucap Sekda Kalbar A.L.Leysandri.

Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, lanjut disampaikan oleh Sekda Kalbar adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh kepala daerah dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah dalam rangka untuk melindungi, melayani, memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat.

“Dalam rangka melaksanakan dan mewujudkan hal tersebut maka kepala daerah dan DPRD dalam hal ini melalui Pimpinan DPRD wajib memiliki hubungan yang bersinergi dan harmonis sebagaimana dalam Pasal 207 Ayat 1 Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa hubungan kerja antara DPRD dan kepala daerah didasarkan atas hubungan kemitraan yang sejajar. Selanjutnya dalam Pasal 207 Ayat 2 telah diatur bahwa hubungan DPRD dan kepala Daerah sebagai berikut: pertama, persetujuan bersama dalam pembentukan Perda; kedua, penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD; ketiga, persetujuan terhadap kerjasama yang akan dilakukan pemerintah daerah; keempat, rapat konsultasi DPRD dengan kepala daerah secara berkala dan kelima, pembentukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, A.L.Leysandri mengatakan dalam era indutri ada beberapa hal yang kiranya menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemerintah sebagaimana arahan Bapak Presiden RI Joko Widodo yakni percepatan pelaksanaan pembangunan, utamanya infrastruktur yang berkenaan dengan  percepatan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau definitif, Jumadi dalam pidato pertamanya menyampaikan bahwa usai dilantik secara resmi ia beserta unsur Pimpinan DPRD lainnya resmi menjalankan tugas sebagai Pimpinan DPRD definitif. Jumadi mengajak seluruh Anggota DPRD menumbuhkan kinerja dalam menghadiri rapat-rapat yang telah diagendakan.

Penulis         : Alfian

1280 853 Alfian Diskominfo
Ketikkan kata pencarian

Hak cipta milik Diskominfo Kabupaten Sanggau

Send this to a friend