Komisioner KI Provinsi Kalbar Lakukan Penilaian Keterbukaan Badan Publik di Kabupaten Sanggau

//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Tim Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) selaku ketua Rospita Vici Paulyn serta didampingi Wakil Ketua Komisi Infromasi (KI) Provinsi Kalbar Abang Amirullah, Koordinator Bidang ASE Komisi Informasi Provinsi Kalbar Catharina Pancer Istiyani dan Koordinator Bidang Hubal Komisi Informasi Provinsi Kalbar Sy.Muhammad Herry, melakukan penilaian dan evaluasi keterbukaan informasi publik ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Sanggau, bertempat di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sanggau, Rabu (26/9/2018).

Dengan kedatangan para Komisioner KI Provinsi Kalbar ke PPID Kabupaten Sanggau untuk melihat langsung dan sekaligus menilai proses pelayanan informasi dan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sanggau.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sanggau Ir.Yulia Theresia yang juga selaku Tim Pertimbangan dan Atasan PPID Utama Kabupaten Sanggau menyambut langsung atas kehadiran rombongan Komisioner KI Provinsi Kalbar dalam memberikan evaluasi serta penilaian yang dilakukan oleh Komisioner KI Provinsi Kalbar.

“Adapun berupa saran dan masukan yang disampaikan oleh para komisoner KI akan menjadi input yang sangat berguna untuk kami dalam kemajuan PPID Kabupaten Sanggau kedepannya”, (Ujar Kadis Kominfo selaku Tim Pertimbangan dan Atasan PPID Utama Kabupaten Sanggau)

PPID Kabupaten Sanggau secara bersama telah berusaha melaksanakan tugas dan fungsinya dengan menyediakan informasi sesuai dengan kriteria wajib disediakan dan mengumumkan baik melalui papan pengumuman maupun melalui website sanggau.go.id dan ppid.sanggau.go.id.

Penulis         : Alfian/Izar

1280 853 Alfian Diskominfo
Ketikkan kata pencarian

Hak cipta milik Diskominfo Kabupaten Sanggau

Send this to a friend