Sosialisasi Pengelolaan Pegaduan Pelayanan Publik Melalui SP4N – Lapor Kecamatan Kapuas

//DISKOMINFO – SANGGAU//

SANGGAU- Dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Melalui SP4N – Lapor Kecamatan Kapuas, bertempat di Aula Kantor Bapenda Sanggau. Selasa (26/7/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan selama 1 hari, bertujuan untuk memberi pendampingan bagi para pejabat penghubung dalam memberi pemahaman dan aspirasi masyarakat melalui SP4N-Lapor yang transparan dan partisitipatif sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto, S.IP, dalam sambutannya menjelaskan dalam rangka memberikan pelayanan terhadap pengaduan dan aspirasi masyarakat, maka Pemerintah berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 680 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, telah menetapkan SP4N-Lapor sebagai aplikasi berbasis web yang diperuntukkan bagi pemerintah dalam memberikan pelayanan atas pengaduan dan aspirasi masyakarat.

Perlu diketahui bahwa sistem SP4N-Lapor terhubung secara langsung dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kantor Staf Kepresidenan dan memperoleh pengawasan secara ketat oleh Ombudsman Republik Indonesia. Dengan demikian, aplikasi ini sangat penting dan akan sangat berpengaruh pada ukuran kinerja Pemda apabila pengaduan atau aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak segera ditangani, katanya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau, Joni irwanto juga menegaskan kepada para peserta sosialisasi khususnya para pejabat penghubung yang ada pada masing-masing perangkat daerah agar bisa memahami substansi dari setiap pengaduan dan aspirasi yang disampaikan serta memberi tanggapan atau jawaban dengan kalimat yang sesuai serta bukti yang mendukung sehingga pelayanan yang diberikan bisa bermanfaat bagi masyarakat melalui media SP4N-Lapor ini.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau Joni Irwanto berharap, kiranya sosialisasi ini harus dimaknai secara baik bagi semua peserta sebagai panggilan untuk bagaimana memberi pelayanan publik yang transparan, akuntabilitas dan partisipatif bagi masyarakat di Kabupaten Sanggau.

“Tidak semua orang berkesempatan menjadi administrator agar bertanggungjawab dalam menerima dan memberikan informasi kepada setiap orang yang membutuhkan demi mewujudkan Kab. Sanggau yang maju dan terdepan.” ujarnya.

640 360 RIZKY KURNIYAWAN
Ketikkan kata pencarian

Hak cipta milik Diskominfo Kabupaten Sanggau

Send this to a friend