Rakor PPID Tingkat Kabupaten Sanggau Tahun 2021, Ini Pesan Bupati Sanggau

//DISKOMINFO-SANGGAU//

SANGGAU – Bupati Sanggau, Paolus Hadi. S.IP. M.Si menghadiri sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tingkat Kabupaten Sanggau, dengan tema “Pengelolaan Informasi Publik Melalui Website dan Uji Konsekuensi Terhadap Informasi Yang Dikecualikan”. Kegiatan dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau, bertempat di Aula Bapenda, Kamis (23/9/2021).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Rospita Vici Pauline, beserta Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Chatarina Pancer Istiyani, Perwakilan PPID Utama Provinsi Kalimantan Barat, Dandim 1204/Sanggau, Letkol Inf Affiansyah S.P, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto, Para Kepala OPD Kabupaten Sanggau beserta admin PPID Pembantu dan yang mengikuti melalui virtual zoom yakni dari kecamatan dan desa.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengimplementasikan amanat dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mana pemerintah memiliki kewajiban terhadap publik untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.

“Serta membuat akses yang terbuka untuk masyarakat dalam memperoleh informasi sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang tersebut.” ujar Kadis Kominfo, Joni Irwanto.

“Dalam rangka pelaksanaan Undang-undang itu telah melakukan langkah-langkah untuk memberikan informasi yang terbaik kepada publik dengan menetapkan PPID utama dan PPID Pembantu di masing-masing perangkat daerah sampai di tingkat kecamatan bahkan hingga ke desa,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyampaikan bahwa sebuah informasi tentu harus sampai kepada masyarakat.

“Dan yang terpenting adalah bagaimana cara kita mendorong agar informasi yang kita punya dapat dikonsumsi oleh masyarakat, dipahami oleh masyarakat, serta masyarakat dapat bertanya dan memberikan feedback dalam hal tersebut,” kata PH sapaan akrab Bupati Sanggau.

“Selain itu, bahwa kita sudah punya website sanggau.go.id yang merupakan sebuah inovasi yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau, supaya kita selaku pengelola PPID juga di dalamnya bisa melihat banyak hal yang harus kita sampaikan kepada publik.” lanjut Bupati Sanggau, Paolus Hadi.

“Semoga kita semua paham akan keterbukaan informasi publik yang memang harus kita implementasikan. Berita hoax tentu saja masih banyak beredar di media massa. Sebagai Agen perubahan kita diharapkan mendukung penuh program ini,” tegasnya.

Penulis         : Geizka Riza Aditya Pratama

Editor           : Alfian

 

638 425 Alfian Diskominfo
Ketikkan kata pencarian

Hak cipta milik Diskominfo Kabupaten Sanggau

Send this to a friend