PERINGATAN HARI ANAK NASIONAL, BUPATI : PEMERINTAH KOMITMEN LINDUGI HAK ANAK

//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU, dilaksanakan kegiatan peringatan puncak hari anak nasional (HAN) Tahun 2019 dan hari keluarga nasional (HARGANAS) XXVI bertempat di Balai Butomo sanggau, kamis ( 22/08/2019) 09:00  WIB.

Hadir pada kesempatan ini Bupati Sanggau Paolus Hadi S.IP M.SI, Kepala PPPA Provinsi Kalimantan barat, Kepala BKKBN perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Drs, H.Kusmana, Ketua KPPAD provinsi Kalimantan Barat diwakili, PJ.Sekda Ir. Kukuh Triyatmaka, Para Staff Ahli dan para asisten Ketua TP PKK, Kepala DINSOSP3AKB Drs.Aloysius Yanto,M.Si,TNI-POLRI, Kejari Kab.Sanggau, Ketua GOW dan Ketua DWP Kab.Sanggau, Kepala Perangkat daerah Kab.Sanggau, Para Camat Lurah Se-Kab.Sanggau, Para Kades Kampung KB dan PL KB.

Adapun laporan kegiatan disampaikan oleh Kepala DINSOSP3AKB menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini yaitu untuk melihat potensi dan penerus cita – cita perjuagan bangsa yang memiliki peran khusus yang memerlukan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik dan mentan serta sosial secara utuh, di perlukan lingkungan yang kondusif untuk memberikan perlindungan dan tumbuh kembang anak, perlindungan tersebut diperoleh dari lingkungan dalam keluarga.

Serta tujuan HAN menumbuhkan kepedulian kesadaran dan peran aktif setiap individu, keluarga, masyarakat dunia usaha,media, pemerintahan dan negara dalam menciptakan lingkungan yang berkualitas untuk anak serta memberikan perhatian dan informasi yang seluas – luasnya kepada seluruh anak dan keluarga tentang pentingnya meningkatkan kualitas anak melalui peningkatan pengasuhan keluarga yang berkualitas.

Bupati Sanggau dalam sambutannya menyampaikan peringatan hari anak nasional tidak hanya sekedar untuk mendatangkan kemeriahan saja, ada misi yang mulia atas peringatan hari anak nasional ini. Tujuan penyelengaraan hari anak nasional adalah guna mensosialisasikan hak – hak anak yang telah disepakati dunia dan di ratifikasi oleh pemerintah republik indonesia dalam undang – undangan no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sejatinya adalah manusia yang sama dengan orang dewasa, memiliki hak asasi dan butuh di akui serta dihargai. Hal yang sangat penting juga adalah anak sangat berkah bermain, bergaul, memanfaatkan waktu luang dan beristirahat. Kita sebagai orang dewasa berkewajiban memberikan perlindungan pada anak terhadap diskriminasi eksploitasi ekonomi maupun seksual, kekerasan, penganiyaan”,Tegasnya.

Untuk kita ketahui bersama pemerintah Kab.Sanggau pada tahun 2017 dan 2018 mendapatkan penghargaan kebupaten layak anak kategori pratama, ini membuktikan pemerintah Kab.Sanggau benar – benar berkomitmen untuk melindugi dan memenuhi hak anak , karena yang di evaluasi adalah hal apa saja yang telah dilakukan oleh pemerintahan kab.sanggau dalam pemenuhan hak-hak anak sesuai dengan indikator dalam Kab/Kota.

 

 

6000 4000 RIZKY KURNIYAWAN
Ketikkan kata pencarian

Hak cipta milik Diskominfo Kabupaten Sanggau

Send this to a friend