Monitoring Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kecamatan Beduai, Sekayam dan Entikong

//DISKOMINFO-SANGGAU//

SANGGAU – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik mengadakan monitoring di Kecamatan Beduai, Sekayam dan Entikong dalam rangka peningkatan kapasitas kemitraan komunikasi pada Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang sudah terbentuk di 15 Kecamatan Kabupaten Sanggau, Kamis (21/04/2022).

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mendorong pentingnya kehadiran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai media pelayanan informasi dan Pemerintah Daerah juga mengemban tugas untuk mengelola sistem informasi daerah yang dipandang sangat penting dalam mendukung pembangunan di daerah khususnya di Kabupaten Sanggau.

Keberadaan UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik) maka Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau melaksanakan pembinaan terhadap KIM sebagai lembaga layanan informasi masyarakat terhadap isu-isu pembangunan sesuai dengan kebutuhannya.

Dalam rangka meningkatkan kapasitas kemitraan komunikasi dengan KIM merupakan kolaborasi kegiatan dengan pemangku kepentingan untuk peningkatan kapasitas jejaring dalam diseminasi informasi publik, maka perlu adanya keselarasan dan peran KIM sebagai mitra pemerintah daerah dalam menyebarluaskan informasi di tengah masyarakat. Agar terciptanya masyarakat yang sadar informasi khususnya masyarakat Kabupaten Sanggau, bahwa informasi merupakan bagian terpenting dalam tatanan kehidupan termasuk pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan sebagai masyarakat yang cerdas informasi.

Melalui peranan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang sudah terbentuk di 15 Kecamatan ini, dapat juga memanfaatkan website kecamatan sebagai sarana informasi.

638 425 Izar Diskominfo
Ketikkan kata pencarian

Hak cipta milik Diskominfo Kabupaten Sanggau

Send this to a friend