16 Orang Terjaring Razia Pekat, Tiga Diantaranya Positif Narkoba

Tim Gabungan Sat Pol PP, BNNK, TNI, Polri, dan Subden POM Saat Menggelar Razia Pekat di Sejumlah Kos – Kosan di Kota Sanggau, Rabu (20/11/2019) Malam.

SANGGAU – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Sanggau kembali melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat), Rabu (20/11/2019) malam. Razia yang menyasar sejumlah kos – kosan di Kota Sanggau itu melibatkan Tim Gabungan dari BNNK, TNI, Polri, Subden POM. Dari operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 16 orang pasangan muda mudi tanpa ikatakan pernikahan dalam satu kamar. Dari 16 tersebut, tiga orang positif narkoba.

“Rata – rata yang terjaring semalam itu di bawah umur. Dari 16 orang yang terjaring tiga diantaranya positif menggunakan narkotika. Satu orang yang terjaring adalah pegawai honorer di salah satu Dinas di lingkungan Pemkab Sanggau,” kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sat Pol PP Sanggau, Wendi Very Nanda saat dikonfirmasi awak media, Kamis (21/11/2019) Pagi.

Wendy menyampaikan razia yang dilakukan tim gabungan yang dikomandoi oleh Sat Pol PP bertujuan untuk mencegah terjadinya penyakit masyarakat.
“Ini juga program rutin dari Sat Pol PP Sanggau. Tujuan kita untuk mencegah terjadinya masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau, Herry Ariandy yang ikut dalam operasi penyakit masyarakat tersebut menyampaikan semuanya yang terjaring razia dilakukan tes urin narkoba.
“Hasil pemeriksaan kami, tiga orang positif menggunakan narkotika golongan Methampetamine dan amphetamin, ketiga orang tersebut berinisial NJ, VR dan EG,”ujarnya.
“Ketiganya mengakui telah menggunakan narkoba setelah dilakukan wawancara singkat,” pungkasnya.

Sebagai tindaklanjutnya, lanjut Herry, karena ketiga orang tersebut hanya sebagai pemakai dan pecandu, maka akan dilakukan rehabilitasi, tentunya setelah ada pelimpahan resmi dari Sat Pol PP Sanggau ke BNNK Sanggau.

Terhadap tiga orang tersebut, tambah Herry, pihaknya akan melakukan assessment untuk mengetahui seberapa parah ketergantungan narkotika yang mereka alami.
“Dari situ nanti kita akan menentukan layanan rehabilitasi yang sesuai bagi mereka. Karena bagaimanapun juga rehabilitasi lebih baik daripada di penjara,” tuturnya.

Sumber : Indra

1040 780
Ketikkan kata pencarian

Hak cipta milik Diskominfo Kabupaten Sanggau

Send this to a friend