Bupati Sanggau Audiensi Bersama Para Pendeta GKII Se-Kabupaten Sanggau

//Sukardi Diskominfo-Sgu//

SANGGAU, Kunjungan Bupati Sanggau di Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Kecamatan Kembayan, Minggu Sore (21/1/2018) rombongan disambut baik oleh para Pendeta maupun para pengurus GKII yang ada di setiap wilayah kabupaten sanggau.

Pertemuan tersebut dalam rangka audiensi antara Bupati Sanggau bersama para Pendeta dan pengurus GKII se-kabupaten guna membahas tentang pemekaran GKII untuk kabupaten sanggau.

Ketua pemekaran GKII kabupaten sanggau, Pdt. Elias Sana, S.Th melaporkan bahwa di kabupaten sanggau sudah terdapat 20 Gereja GKII yang tersebar di beberapa wilayah kecamatan dengan jumlah jemaat 2623 jiwa dan ini sudah sepantasnya perlu pemekaran dari GKII provinsi kalbar dan berdiri sendiri di kabupaten sanggau.

Kemudian pada bulan juli tahun ini juga GKII harus punya sekretariat sendiri di kota kabupaten sanggau, hal tersebut diungkapkan agar setiap urusan administrasi keagamaan ataupun urusan administrasi lainnya akan mudah dilaksanakan dengan cepat.

Disamping itu, pada saat audiensi para pendeta dalam penyampaian usulannya rata-rata intinya meminta dukungan pemerintah daerah, baik itu dukungan pemekaran GKII untuk kabupaten sanggau maupun dukungan pemerintah daerah dalam hal pembangunan sarana ibadah serta kegiatan kerohanian lainnya.

Bupati Sanggau Paolus Hadi,S.IP,M.Si dalam menanggapi usulan pada saat audiensi mengatakan terkait pemekaran GKII dalam hal ini tentu pemerintah daerah sangat setuju dan menyambut baik terhadap usulan itu, hal tersebut guna mempermudah urusan serta memperlancar setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh jemaat GKII serta tidak terikat administrasi di provinsi karena sudah berdiri sendiri dan punya sekretariat sendiri.

Sedangkan terkait usulan bantuan pemerintah daerah untuk pembangunan rumah ibadah/sarana ibadah, hal ini dikatakannya bahwa sejak awal masa pemerintahannya sudah dilakukannya hingga saat ini.

Adapun bantuan oleh pemerintah daerah selama ini untuk membangun mesjid bagi umat muslim dibantu melalui pengurus Mesjid, untuk yang katolik dibantu melalui Keuskupan dan yang Kristen melalui Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) hal ini tentu guna mempermudah dalam pertanggungjawaban bantuan tersebut serta harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, jika masyarakat/umat ingin membangun rumah/sarana ibadah namun sebelumnya haruslah dimulai dengan swadaya umat terlebih dahulu kemudian kekurangannya barulah dibantu oleh pemerintah daerah, jelasnya.

Berikut menyangkut pembinaan keimanan dan kegiatan kerohanian dalam hal ini pemerintah daerah akan terus melakukannya dan kepada setiap denominasi gereja yang ada diharapkan harus kompak dan mengenai bantuan haruslah konsultasi dengan pengurus Bamag kabupaten sanggau.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Sanggau didampingi beberapa kepala OPD, Camat Kembayan beserta jajarannya, pengurus Bamag, Para Pendeta dan pengurus GKII se-kabupaten.

Penulis : Sukardi

1059 567 Super Admin
Ketikkan kata pencarian

Hak cipta milik Diskominfo Kabupaten Sanggau

Send this to a friend