Musrenbang RKPD Kabupaten Sanggau Tahun 2021 di Kecamatan Kapuas

//DISKOMINFO-SGU//
SANGGAU – Dilaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sanggau Tahun 2021 di Kecamatan Kapuas. Dengan mengusung tema “Peningkatan pelayanan publik pada aspek kesejahteraan rakyat melalui pemerataan ekonomi, pertumbuhan PDRB dan kesejahteraan sosial berlandaskan tujuan pembangunan berkelanjutan”, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kapuas, Selasa (18/2/2020).

Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Sanggau dalam hal ini diwakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Drs.Alipius, M.Si, Para Anggota DPRD Kabupaten Sanggau dapil Kecamatan Kapuas, Kepala Bappeda Kabupaten Sanggau, Ir.Yulia Theresia, Camat Kapuas, Jemain, Forkompimda, Kepala OPD Kabupaten Sanggau atau pejabat yang mewakili, Para Kades dan Lurah Kecamatan Kapuas, Para Kepala Sekolah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat.

Sebelum dibuka secara resmi, Camat Kapuas, Jemain menyampaikan Musrenbang tingkat Kecamatan ini bertujuan untuk menyelaraskan atas kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang kemudian diintegrasikan dengan skala prioritas pembangunan di wilayah kecamatan.

“Terkait permasalahan umum yakni masih banyak infrastruktur jalan, jembatan, gorong-gorong dan drainase yang rusak, baik antar desa, kelurahan dan maupun didalam kota sendiri. Terakhir kami mendapat informasi bahwa ditemui kasus gigitan anjing yang mana itu merupakan darurat yang memang harus segera ditangani oleh dinas terkait,” jelas Camat Kapuas, Jemain.

Ia juga mengatakan, masih banyak warga yang tinggal di rumah yang tidak layak huni.

“Tentunya ini menjadi perhatian kita bersama, kemudian untuk instansi terkait agar bisa mengbackup bersama kami di tingkat kecamatan untuk bisa kita saling bergotong-royong. Adapun terkait pertanian, kita ingin mewujudkan dimana masyarakat ini berladang dengan tidak menggunakan dengan cara membakar,”tegasnya.

Pada kesempatan itu juga Camat Kapuas mengatakan agar terwujudnya Kecamatan Kapuas yang bermartabat maka ia mengajak kepada kepala desa untuk mendeklarasikan desa open defecation free (ODF).

Pada kesempatan yang sama, Bupati Sanggau dalam hal ini diwakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Alipius menyampaikan forum Musrenbang adalah forum pengambilan keputusan tertinggi sebuah perencanaan di tingkat kecamatan.

“Untuk itu, sesuai dengan apa yang sudah disampaikan pak Camat Kapuas terkait permasalahan yang ada khususnya di Kecamatan Kapuas, terkait dengan kebutuhan pembangunan yang harus diadakan, tentu melalui forum ini dengan melalui masing-masing OPD sesuai dengan kapasitasnya untuk menyampaikan apa yang sudah dilakukan di tahun 2020 ini dan dengan apa yang menjadi usulan bapak dan ibu sebagai bahan untuk pembangunan anggaran di tahun 2021,” jelasnya Kadis Penanaman Modal dan PTSP, Alipius.

Sementara itu, ia juga menyampaikan dengan melalui Musrenbang ini agar bisa menentukan skala prioritas pembangunan.

“Perlu disampaikan juga kita harus betul-betul mengidentifikasi mana kegiatan pembangunan yang harus memang dilakukan melalui APBD dan mana yang sebenarnya masih bisa melalui dana desa dan dana kelurahan. Kita berharap kepada kepala desa dan lurah untuk bisa memanfaatkan dana tersebut untuk kegiatan pembangunan,” ujarnya.

Penulis         : Alfian

1280 853 Alfian Diskominfo
Ketikkan kata pencarian

Hak cipta milik Diskominfo Kabupaten Sanggau

Send this to a friend