Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Sanggau Tahun 2020

//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kab.Sanggau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Aksi (Renaksi) Tim Terpadu penanganan konflik sosial 2020 di Ruang Musyawarah lantai II Kantor Bupati Sanggau , Selasa (15/09/2020).

Hadir pada pelaksanaan tersebut Wakil Bupati Sanggau Drs.Yohanes.Ontot M.Si ,Kasat Intel polres AKP Suprapto, Kapten inf Saiful Husna, Kepala kantor Kesbangpol Antonius.

Hal ini juga selaras dengan dengan PP No. 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Demikian juga dengan Permendagri No 42 tahun 2015 tentang Pelaksanaan koordinasi penanganan konflik sosial Melalui Peraturan tersebut diharapkan dapat melindungi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat secara optimal serta penanganan konflik sosial secara komprehensif, terkoordinasi, dan terintegrasi.

Dalam Peraturan Pemerintah tentang peraturan pelaksanaan penanganan konflik sosial ini mengatur ketentuan mengenai pencegahan konflik, tindakan darurat penyelamatan dan perlindungan korban, bantuan penggunaan dan kekuatan TNI, pemulihan pascakonflik, peran serta masyarakat, pendanaan penanganan konflik, dan monitoring dan evaluasi.

Rapat koordinasi dibuka oleh Wakil Bupati Sanggau Drs.Yohanes Ontot M.Si. Dalam sambutannya, mengatakan tentang pelaksanaan koordinasi penanganan konflik sosial, yang merupakan tindak lanjut dari peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2012 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang Nomor 7 Tahun 2015 tentang penanganan konflik sosial.

Penanganan konflik sosial secara umum sudah berjalan dengan optimal hal ini tersebut salah satunya dapat dilihat dalam pencapaian target pelaksanaan rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, tim terpadu tingkat Kab.Sanggau akan terus mendorong  untuk melakukan koordinasi pencegahan konflik. Hal ini penting karena tim terpadu penanganan konflik sosial merupakan salah satu agenda atau program prioritas nasional yang harus dijalankan bersama.

“Untuk itu melalui rapat ini kami kembali menekankan bahwa pelaksanaan rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial menjadi penting kita laksanakan bersama demi menjaga kondusifitas keamanan ketentraman dan ketertiban masyarakat di daerah,” tuturnya.

3456 2304 RIZKY KURNIYAWAN
Ketikkan kata pencarian

Hak cipta milik Diskominfo Kabupaten Sanggau

Send this to a friend