Bupati Sanggau Sambut Kedatangan Kepala BKKBN RI di Kabupaten Sanggau

//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP, M.Si menyambut hangat kedatangan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia, dr.Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) dalam rangka kegiatan peninjauan pelayanan KB MKJP di Puskesmas Balai Karangan Kabupaten Sanggau, menyapa Komunitas Motor Peduli Kespro dan masyarakat perbatasan melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Entikong, Kabupaten Sanggau, Sabtu (15/2/2020).

Turut hadir pada kesempatan tersebut BKKBN Provinsi Kalbar, Forkompimda, Staff Ahli Bupati Bidang I, Rizma Aminin, S.IP, M.Si, Kepala Dinsosp3akb Kabupaten Sanggau, Drs.Aloysius Yanto, M.Si, Kepala OPD Kabupaten Sanggau, Camat Sekayam, Magaranap Siahaan, Forkompimcam, Kepala Puskesmas Balai Karangan beserta staff, anak-anak Genre dan Komunitas Motor peduli Kespro.

Bupati Sanggau, Paolus Hadi mengucapkan selamat datang kepada Kepala BKKBN RI di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

“Perlu kita ketahui bahwa Bapak Kepala BKKBN RI ini sebelumnya pernah menjabat sebagai Bupati Kulon Progo. Sebelum beliau menjadi Kepala BKKBN RI, saya sudah pernah berkunjung di Kabupaten Kulon Progo dalam rangka studi banding atau belajar bersama bapak dr.Hasto Wardoyo ini,” ujarnya.

Ia juga mengatakan senang atas kunjungan dari Kepala BKKBN RI di Kecamatan sekayam dalam rangka melakukan peninjauan pelayanan KB MKJP di Puskesmas Balai Karangan, Kabupaten Sanggau.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BKKBN RI, dr.Hasto Wardoyo mengatakan senang bisa hadir di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

“Kami dari BKKBN RI memiliki tiga program, yaitu; pertama, tentang kependudukan. Dimana penduduk harus tumbuh seimbang; kedua, tentang keluarga berencana dan kesehatan reproduksi dan ketiga pembangunan keluarga,” jelas Kepala BKKBN RI, dr.Hasto Wardoyo, Sp.OG (K).

Ia juga menyampaikan pesan kepada adek-adek Genre Kecamatan Sekayam bahwa bahayanya nikah dini.

“Saya harap anak-anak Genre dan masyarakat Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau untuk tidak melaksanakan nikah dini, karena usia nikah yang sehat itu yakni untuk perempuan pada usia 21 tahun dan pria berusia 25 tahun. Kenapa untuk perempuan nikah di bawah umur 21 tahun dilarang?, karena alat reproduksinya belum siap dan juga apabila perempuan nikah dibawah 21 tahun maka berisiko terjadinya kanker mulut rahim,” jelasnya.

Kepala BKKBN RI, dr.Hasto Wardoyo juga menjelaskan bahwa batas usia perempuan boleh hamil hingga usia 35 tahun.

Bupati Sanggau menyerahkan cindera mata kepada Kepala BKKBN RI berupa plakat Sabang Merah dan kain batik Sabang Merah yang menjadi ciri khas Kabupaten Sanggau.

Penulis : Alfian

1024 682 Alfian Diskominfo
Ketikkan kata pencarian

Hak cipta milik Diskominfo Kabupaten Sanggau

Send this to a friend