Wabup Sanggau Menerima Pemulangan Sembilan WNI Yang di Tahan TDM

//DISKOMINFO-SGU//
SANGGAU – Wakil Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si hadir dalam rangka menerima sembilan WNI yang ditahan oleh Tentara Diraja Malaysia (TDM) di Dusun Panga, Desa Semanget, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau pada hari Jumat 11 Oktober 2019 yang lalu. Kegiatan pemulangan tersebut dipusatkan di PLBN Entikong, Senin (14/10/2019) sore.

Turut hadir dalam acara tersebut, Danrem 121/Abw Brigjen TNI Bambang Trisnohadi, Kasi Intelrem 121/Abw Kolonel Inf Trijoko Adiwiyono, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching Bapak Kiki dan Bapak Dian, Kapolres Sanggau, AKBP. Imam Riyadi, S.Ik, MH, Dansatgas Pamtas Yonif, Mekanis 643/Wns Letkol Inf Dwi Agung Prihanto, S.Sos.,M.Tr.(Han), Ka ILO Letkol Inf Amilwan Akif, Kasat Pol-PP Kabupaten Sanggau Victorianus, Kepala Bidang Pemasaran PLBN Entikong Bambang, Kepala Imigrasi Entikong Herry Prihatin, Danramil Entikong Mayor Inf Arman S, Kapolsek Entikong Kompol A Siddiq, Camat Entikong Suparman, Pakum Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Lettu Chk Bangun Ruditiyo, S.H, Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Letda Inf Henrry Budiarto, S.T.Han, Warga Dusun Panga Kurang lebih sebanyak 40 orang.

Adapun data diri dari sembilan orang WNI tersebut, diantaranya; Acung selaku Kadus Panga (usia 53 tahun), Bayak (usia 53 tahun), Riko (usia 29 tahun), Toto (usia 34 tahun) , Opot (usia 42 tahun), Sabeng ( usia 49 tahun), Medi (usia 27 tahun), Rudi (usia 36 tahun) dan Alex (usia 19 Tahun) .

Ketika sembilan WNI tersebut tiba di PLBN Entikong terlebih dahulu melaksanakan pemeriksaan Kesehatan oleh Karantina Kesehatan Entikong dan Tim Kesehatan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns. Adapun dengan hasil sementara, yakni: delapan orang dalam kondisi sehat dan satu orang atas nama saudara Acung dengan usia 53 Tahun dengan kondisi sakit asam urat pada kaki sebelah kanan.

Pada kesempatan tersebut Bapak Damianus Baya yang merupakan salahsatu dari sembilan WNI tersebut mengatakan amam-aman saja ketika selama ditahan di Imigrasi Semunja Malaysia dan ia juga mengatakan dilayani dengan baik selama kurang lebih empat hari di sana.

Pada kesempatan yang sama Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot mengucapkan puji syukur dari sembilan warga Dusun Panga, Desa Semanget, Kecamatan Entikong yang ditahan oleh Tentara Diraja Malaysia wilayah Serian sudah kembali ke Entikong dengan selamat tanpa kurang suatu apapun.

“Salah satu pelindung itu identitas sebagai WNI dan yang kedua kartu lintas batas. Jadi seperti himbauan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Entikong, Bapak Herry tadi mengatakan bahwa wajib memiliki kartu PLB dan sebenarnya itu untuk pengamanan kita sebagai WNI yang meskipun berada di garis perbatasan. Mungkin karena masyarakat perbatasan menganggap ini seperti hal yang biasa, sehingga kejadian ini merupakan kemponan sedikit,” ujar Wabup Sanggau Yohanes Ontot.

Lanjut dikatakannya, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Daerah mewajibkan identitas diri sebagai WNI.

“Pemerintah kita mewajibkan identitas diri sebagai WNI, baik itu berupa KTP dan juga Paspor. Karena WNI yang berbatasan langsung dengan negara tetangga seharusnya begitu, karena sebenarnya kalau dia nyeberang selangkah saja di daerah perbatasan negara tetangga itu harus memiliki identitas diri,” tutur nya.

Menyikapi hal tersebut, kembali dipertegas oleh Wabup Yohanes Ontot kepada masyarakat yang tinggal diperbatasan, biar pun dinegara tetangga ada keluarga, akan tetapi mereka wajib memiliki identitas diri.

“Identitas diri sangat penting, ketika mereka yang mau menemui keluarganya di negara tetangga harus menggunakan dokumen yang lengkap. warga kita kan banyak ni ada yang suaminya orang Indonesia dan istrinya orang Malaysia dan sebaliknya, maka perlu menggunakan dokumen lengkap,” tegasnya.

Penulis : Alfian

1280 719 Alfian Diskominfo
Ketikkan kata pencarian

Hak cipta milik Diskominfo Kabupaten Sanggau

Send this to a friend