Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sanggau Tahun 2019-2024

//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Dilaksanakan kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sanggau Tahun 2019-2024, diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sanggau, bertempat di lantai 2 Aula BAPPEDA Sanggau, Kamis pagi (14/3) pukul 09.30 WIB.

Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Sanggau Usman, S.Sos, M.Si, Asisten Pemerintahan, Hukum dan HAM Setda Sanggau Willybrordus Welly, S.Sos, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sanggau H.Roni Fauzan, SE, M.Si, Kepala BAPPEDA Kabupaten Sanggau Ir.Kukuh Triyatmaka, MM, Forkompimda, Kepala OPD Kabupaten Sanggau, Instansi Vertikal, Perwakilan Perbankan dan Perwakilan CU.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari konsultasi publik rancangan awal RPJMD tahun 2019-2024 ini yakni untuk memperoleh saran dan masukan dari pemangku kepentingan, demi menyempurnakan rancangan awal RPJMD. Selain itu juga untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi seluruh data, informasi dan rencana pembangunan daerah yang tersaji pada dokumen rancangan awal RPJMD tahun 2019-2024.

Pada kesempatan tersebut Kepala BAPPEDA  Kabupaten Sanggau menyampaikan “Adapun latar belakang dari kegiatan ini yakni perencanaan pembangunan jangka menengah daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. Adapun yang menjadi prinsip-prinsip pembangunan daerah yakni; merupakan satu kesatuan dalam sistem  perencanaan pembangunan nasional, dilakukan Pemerintah Daerah bersama para pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing, serta mengintegrasikan rencana pembangunan daerah, dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki masing-masing, sesuai dengan dinamika perkembangan daerah dan nasional,” (Jelasnya)

Maksud dari penyusunan dan penetapan dokumen RPJMD Kabupaten Sanggau 2019-2024 adalah sebagai penjabaran visi dan misi dan program Bupati dan Wakil Bupati Sanggau yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan bagi seluruh pihak baik pemerintah, masyarakat dan dunia usaha serta pihak lainnya,” (Ujarnya)

“Adapun tujuannya yakni menjabarkan visi dan misi dalam agenda-agenda pembangunan daerah dalam lima tahun kedepan sehingga rencana pembangunan daerah yang telah ditetapkan dapat terwujud sesuai dengan visi dan misi, tujuan sasaran dan arah kebijakan yang telah ditetapkan, menjamin terwujudnya konsistensi antara perencanaan, pembiayaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan dilingkup Kabupaten Sanggau dan mendukung upaya pencapaian visi dan misi kepala daerah untuk mewujudkan kesejahteraan yang bermartabat dengan dilakukan bersama melalui sinergisitas, koordinasi dan sinkronisasi oleh masing-masing pelaku pembangunan didalam satu pola sikap dan pola tindak.” (Tuturnya)

Penulis         : Alfian/Izar

1280 853 Alfian Diskominfo
Ketikkan kata pencarian

Hak cipta milik Diskominfo Kabupaten Sanggau

Send this to a friend