RAPAT RENCANA PENGOPERASIAN TERMINAL BARANG INTERNASIONAL ENTIKONG

Oleh. Sukardi

SANGGAU, Rapat Perihal Pengelolaan Terminal Barang di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan Rencana Pengoperasian Terminal Barang Internasional Entikong Kec. Entikong Kab. Sanggau Provinsi Kalbar Berlangsung Tertib dan Lancar.

Sebelum Rapat dimulai Kadis Kominfo yang sekaligus Plt.Kadis Perhubungan Kab. Sanggau Ir. Yulia Theresia mendampingi tim dari Kementerian Perhubungan meninjau Kantor Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong kemudian meninjau jembatan timbang barang.

Rapat yang dilaksanakan pada rabu (13/2/2019) siang hingga sore tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Prasarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Mohamad Risal Wasal, ATD, MM.

Adapun pembahasan dalam rapat tersebut sejauh mana persiapan fasilitas terminal barang, fasilitas kantor terminal dan peralatan penunjang lainnya serta apa saja yang menjadi gendala dalam pengoperasian terminal, terlebih yang menjadi produk unggul dalam ekspor impor nantinya.

Adapun fasilitasnya terminal barang internasional Entikong fisik yang sudah siap sejauh ini diantaranya : kantor terminal, jembatan timbang, gudang, area peti kemas, bengkel, tempat istirahat supir, mushola, area parkir, kantin, interior bangunan terminal namun fasilitas penunjang lainnya belum siap.

Kendala pengoperasian terminal adalah terkait jalan akses diperkirakan masih menggunakan jalan umum dikarenakan masih belum terlaksananya pembangunan jalan khusus, untuk jalan khusus sudah dialokasikan anggarannya oleh Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR namun pengerjaannya masih menunggu hasil perjanjian Sosek Malindo antara RI dengan Malaysia.

Hadir dalam rapat, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan; Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Indonesia; Direktur Jendral Bina Marga Kementerian PUPR; Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR; Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri dan Direktur Jendral Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan; Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian; Kepala Badan Karantina lkan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Ha sil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan; Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara , BNPP; Asisten Deputi Bidang Potensi Kawasan Perbatasan Darat, BNPP; Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan lnformatika Provinsi Kalimantan Barat; Kepala Dinas Perhubungan Kab. Sanggau Ir. Yulia Theresia; Kepala Dinas Prindagkop UKM Kabupaten Sanggau Sy. Ibnu Marwan, SH, M. Si; Kepala Bagian Perencanaan, Sesditjen Hubdat; Kepala Bagian Keuangan, Sesditjen Hubdat; Kepala Bagian Kepegawaian, Sesditjen Hubdat; Kasubdit Terminal Angkutan Jalan, Dit. Prasarana Perhubungan Darat; Kepala Balai Pengelola Transportasi Wilayah XIV Provinsi Kalimantan Barat; Kepala Pos Lintas Batas Negara Entikong, BNPP; Camat Entikong Suparman, S. Pd, M. Si; Kontraktor Pelaksana Pembangunan Terminal Barang lnternasional Entikong; Konsultan Supervisi Pembangunan Terminal Barang lnternasional Entikong.

Kesimpulan dari hasil rapat bahwa launching pengoperasionalan terminal barang internasional belum bisa dilaksanakan tgl 18 februari 2018, namun Kementrian Perhubungan RI akan memfungsikan terminal barang tersebut sebagai terminal barang umum, sambil mempersiapkan dan melengkapi hal-hal yang masih kurang hingga betul-betul siap dioperasikan sebagai terminal barang internasional atau dry port.

Usai rapat rombongan meninjau, kantor terminal, gudang, area peti kemas, bengkel dan fasilitas lainnya.

3696 1680
Ketikkan kata pencarian

Hak cipta milik Diskominfo Kabupaten Sanggau

Send this to a friend