Diskominfo Kab. Sanggau Melaksanakan Sosialisasi Prinsip Satu Data Indonesia

Sanggau – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau laksanakan sosialisasi prinsip Satu Data Indonesia (SDI), peran dan fungsi Wali Data serta Produsen Data di Kabupaten Sanggau, Kamis (12/12/2019) pukul 09.00 pagi bertempat di Aula Hotel Meldy.

Kadis Kominfo Ir. Yulia Theresia dalam laporannya mengatakan latar belakang kegiatan adalah : Pertama, adanya Perpres No.39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dimana semua OPD mempunyai tugas atau kewajiban menjadi Produsen Data (yang menghasilkan kompilasi produk administrasi). Kedua, Kominfo adalah Sebagai Wali Data. Ketiga, Semenjak Kominfo berdiri sendiri melaksanakan urusan statistik daerah (dulu di Bappeda) sesuai Amanat UUD No. 32 Tahun 2014 urusan ini melekat di Kominfo. Kemudian, adanya target Pemerintah untuk mewujudkan Satu Data Indonesia, Portal Satu Data Indonesia.

Maksud dari kegiatan untuk menyamakan persepsi/pengertian tentang Statistik Daerah, memahami prinsip SDI, peran/fungsi sebagai Produsen Data dan Wali data, dengan tujuan agar sebagai produsen data dan wali dapat berperan sebagai ujung tombak dalam mengelola data dan mewujudkan Satu Data Pemkab. Sanggau.

Berikut Narasumber dari Badan Pusat Statistik Provinsi Kalbar dan Kabupaten Sanggau. Target Kinerja, OPD dan Kecamatan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya untuk memperkuat Basis Data. Dapat menyelenggara Forum Satu Data, Dapat mewujudkan Portal SDI tahun 2020 dan tersedianya data dan informasi untuk SIPD dan SPBE.

Peserta, undangan semua kepala OPD dan Camat, peserta pengelola data pada OPD dan kecamatan, jumlah peserta 43 orang ditambah undangan 43 orang sehingga totalnya 86 orang.

Berikut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalbar Ir. Pitono, MAP dalam sambutannya mengatakan bahwa tahun 2020 melaksanakan sensus penduduk tahun 2020 pelaksanaan sensus penduduk berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sensus kali ini menggunakan metode kombinasi, kalau dulu door to door (rumah ke rumah), kalau sekarang akan menggunakan data dasar dari Adminduk (Dukcapil).

BPS harus mengikuti perkembangan teknologi dan informasi, caranya menggunakan internet namanya SPO (Sensus Penduduk Online) dan SPW (Sensus Penduduk Wawancara). DWP juga akan dibagi dua yaitu menggunakan komputer dan kuisioner. SPO akan dimulai pada bulan Februari 2020 s.d Maret 2020. Sebelum itu dilakukan, maka akan dilaksanakan Rapat Koordinasi yang direncanakan minggu ke-3 bulan Januari sampai dengan minggu ke-2 Bulan Februari tahun 2020. Hal itu dilaksanakan dengan maksud agar Kepala Desa tahu dan bisa mencoba langsung sensus online. Kemudian sensus yang door to door akan dilaksanakan di bulan Juni dan Juli.

Kenapa sensus penduduk perlu dilakukan? karena: pertama kita harus melaporkan data sensus kita itu ke PBB. kedua untuk mendukung pembangunan nasional. Jumlah penduduk itu perlu untuk merencanakan pembangunan agar tepat sasaran. Data penduduk harus valid agar dapat menentukan perencanaan pembangunan kedepan.

Tahun 2030 akan direncanakan sensus penduduk akan menggunakan data dukcapil dan tidak lagi rumah ke rumah sehingga akan menghemat biaya maupun tenaga.

Ketika membuka kegiatan sosialisasi, Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si, mengatakan bahwa data dan informasi sangat penting dalam kehidupan kita secara Pribadi maupun Bernegara. Maka perlu diatur, sehingga diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Dari hal tersebut kita diamanatkan untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi pakaikan, maka diperlukan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh Pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia mulai dari Daerah sampai ke Pusat.

Peran Statistik Sektoral Kabupaten Sanggau sangat strategis, untuk mewujudkan hal tersebut sehingga mewujudkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah karena mampu menyediakan data dan informasi yang akurat. Maka kita harus merubah minset/pola pikir, segera menyesuaikan diri untuk terbiasa bekerja berdasarkan data, menyediakan data-data yang benar, baik secara manual maupun berbasis elektronik.

Kepada Dinas Kominfo selamat melaksanakan kegiatan sosialisasi, kepada Narasumber silakan memberikan materi dan kepada para peserta yang mengikuti sosialisasi agar serius mengikuti sosialisasi tersebut sampai selesai sehingga nantinya menjadi modal dalam melaksanakan pekerjaan sesuai tugas dan fungsinya, pesan Wabup.

Penulis : Sukardi

4000 2250
Ketikkan kata pencarian

Hak cipta milik Diskominfo Kabupaten Sanggau

Send this to a friend