Optimalisasi Upaya Penanganan Karhutla, Pemkab Sanggau Gelar Rakor

//DISKOMINFO-SGU//
SANGGAU – Menindaklanjuti hasil dari video conference (Vicon) penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan Kapolda Kalbar pada tanggal 7 September 2019, sehingga dilaksanakan rapat koordinasi (Rakor) penanggulangan Karhutla di Kabupaten Sanggau, kegiatan di pusatkan di lantai 1 Kantor Bupati Sanggau, Selasa (10/9/2019).

Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP, M.Si, Wakil Bupati Sanggau, Drs.Yohanes Ontot, M.Si, Kapolres Sanggau, AKBP.Imam Riyadi, S.Ik, MH, Dandim 1204/Sanggau dalam hal ini diwakili Pasi Ops. Kapt.Inf.Agus Mulyanah, Forkompimda, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Sanggau, H.Syafriansyah, SP, M.Si, Kepala OPD Kabupaten Sanggau atau pejabat yang mewakili, Para Camat, Kapolsek dan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Bunnak Kabupaten Sanggau menyampaikan bahwa rapat tersebut dihadiri oleh OPD, Camat, Danramil, Kapolsek, Forkompimda dan pihak Perusahaan.

“Hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan. Yang menjadi isu sekarang terkait kebakaran hutan dan lahan cenderung meningkat di Kabupaten Sanggau, yakni kurang lebih 500 hotspot. Menyikapi hal tersebut maka hari ini untuk bisa mencari solusi yang terbaik untuk mengatasinya,” jelas Kadis Bunnak Sanggau Syafriansyah.

Selanjutnya, Kapolres Sanggau, Imam Riyadi menyampaikan bahwa kondisi Kabupaten Sanggau yang tediri dari 15 Kecamatan dan terdiri dari 44 perusahaan.

“Diharapkan para perusahaan ini untuk bisa terus bermitra dengan pemerintah agar bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Serta didukung oleh pihak TNI dan Polri,” Harap Kapolres Sanggau Imam Riyadi.

Kembali dikatakan oleh Kapolres Sanggau bahwa Kabupaten Sanggau memiliki tanah yang subur dan menjadi daerah berpotensi dalam bercocok tanam, maka dari itu kita semua wajib turut serta membangun Kabupaten Sanggau ini.

“Tentunya kita sepakat untuk para petani atau peladang khususnya masyarakat kecil harus kita lindungi. Kita akan melihat berapa banyak para petani dan peladang di Kabupaten Sanggau ini,” katanya.

Lanjutnya, tentu masalah karhutla ini menjadi permasalahan kita bersama, saling bahu membahu, TNI, Polri, serta seluruh lapisan masyarakat harus bersama-sama dan berperan aktif. Karena apabila saling bersinergi dan berkolaborasi, maka kita bisa merumuskan penanganan karhutla secara baik dan Konfrehensif.

“Saya tidak ingin masyarakat kecil menjadi korban karhutla. Mereka harus dilindungi, karena mereka berladang semata-mata untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari,” tegasnya.

Imam Riyadi, mengatakan terkait penanganan karhutla ini harus kontinyu dan berkelanjutan. Agar kedepannya permasalahan karhutla ini bisa ditangani dengan baik.

“Masyarakat harus bisa kita beri pembelajaran yang baik. Yang betul-betul petani harus kita lindungi, maka saya rasa perlu database terkait berapa banyak para petani atau peladang yang ada di Kabupaten Sanggau ini,” ujarnya.

Kembali dipertegas oleh Kapolres Sanggau bahwa di awasi betul terkait lahan atau ladang masyarakat. Apakah benar lahan tersebut punya petani dan saya yakin para perusahaan sudah tau apa yang menjadi kewajibannya. Dengan sinergisitas antara pemerintah, TNI, Polri dan stakeholder semata-mata ingin mensejahterakan masyarakat Kabupaten Sanggau.

Pada kesempatan yang sama Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyampaikan rapat koordinasi ini merupakan untuk melaksanakan monitoring dan pengawasan kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Sanggau. Karhutla sudah terjadi, dengan musim kemarau yang panjang akhirnya timbullah kabut asap.

“Banyak perusahaan yang bingung, kenapa sih, padahal selama ini perusahaan tidak pernah membakar lahan?, maka perlu disampaikan bahwa titik api tersebut berada dalam wilayah HGU dari perusahaan tersebut,” jelas PH sapaan akrab Bupati Sanggau.

Bupati Paolus Hadi mengatakan pada kesempatan tersebut merupakan ingin menindaklanjuti terkait peraturan dari Gubernur Kalbar dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Pak Kapolres Sanggau sudah memeriksa dua perusahaan yang berada dititip api. Karena apabila masuk di area atau wilayah HGU dari perusahaan tersebut maka akan ditindaklanjuti,” katanya.

Kembali dikatakannya, bahwa Kabupaten Sanggau sudah ada perusahaan yang wajib dicabut. Maka dari itu diharap untuk bisa terus ditindaklanjuti dan disampaikan kepada pimpinan perusahaan segera revisi HGUnya.

“Saya berharap kepada perusahaan untuk bisa mempunyai tim terkait sarana dan prasarana dalam pengendalian pembakaran lahan dan perkebunan. Hari ini kita bersama-sama mencari solusi untuk bisa membantu masyarakat kecil khususnya yang ada di Kabupaten Sanggau untuk bisa berkebun atau bertani. Misalnya seperti yang disampaikan oleh Kapolres Sanggau, bahwa kita bisa bantu melalui pencetakan sawah untuk masyarakat,” tuturnya.

Kembali dipertegas oleh Bupati Sanggau bahwa sudah tidak perlu banyak berdiskusi, yang terpenting sekarang yaitu actionnya.

Penulis : Alfian

3849 2263 Alfian Diskominfo
Ketikkan kata pencarian

Hak cipta milik Diskominfo Kabupaten Sanggau

Send this to a friend