Wabup Sanggau Berharap Melalui Rekonsiliasi Ini Terkait Pelaporan Tata Kelola Dana Desa Bisa Selesai Dengan Baik

//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Wakil Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si hadir pada kegiatan Rekonsiliasi Sisa Dana Desa Tahun Anggaran 2015-2019, yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM Pemdes) Kabupaten Sanggau, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sanggau dan Pemerintah Desa, bertempat di Kantor Kecamatan Meliau, Rabu (9/9/2020).

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas PM Pemdes Kabupaten Sanggau dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Ardiansyah, S.AP, Camat Meliau, Raden Asmadi, Kades dan Bendahara Desa se-Kecamatan Meliau.

Pada kesempatan tersebut Kadis PM Pemdes Kabupaten Sanggau dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Ardiansyah menyampaikan kegiatan rekonsiliasi bertujuan untuk melakukan singkronisasi.

“Rekonsiliasi ini untuk melakukan penyesuaian atau penyelarasan terhadap Silpa Dana Desa yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dari tahun 2015 hingga tahun 2019,” katanya.

Ia juga katakan rata-rata sudah melakukan rekonsiliasi secara aplikasi.

“Kita minta supaya tidak terjadi penumpukan di kantor kecamatan karena mempertimbangkan jaringan internet kita, sehingga masih ada empat desa yang belum kita rekonsiliasi. Apabila sudah melakukan rekonsiliasi, maka hari ini tinggal kita menyepakati berita acara yang di tandatangani oleh BPKAD, DPM Pemdes dan kepala desa. Makanya nanti sebagai bukti pertanggungjawaban kita bahwa bapak-bapak sudah mempertanggungjawabkan dana itu dan di anggarkan kembali maka nanti kita minta APBDes dengan laporan realisasinya,” jelasnya.

Usai mengikuti kegiatan rekonsiliasi, Wakil Bupati Sanggau ketika diwawancarai menyampaikan kegiatan yang dilakukan sama dengan dibeberapa kecamatan sebelumnya.

“Beberapa hari yang lalu kita ke Kecamatan Kembayan, Kecamatan Tayan Hulu, Kecamatan Tayan Hilir dan pada hari ini di Kecamatan Meliau untuk melakukan rekonsiliasi. Untuk selanjutnya nanti kita melakukan rekonsiliasi di Kecamatan Parindu dan terakhir nanti di Kecamatan Kapuas,” katanya.

Wabup, Yohanes Ontot juga katakan kegiatan ini dalam rangka rekonsiliasi dana desa yang memang ada kekurangan sekitar lebih kurang lima miliyar.

“Nah, itu kekurangan bukan dana desanya tidak dikelola, akan tetapi laporan diaplikasi ini yang belum sama. Maka dari itu pada hari ini kita mencari dimana letak kekeliruannya,” jelas Wabup, Yohanes Ontot.

Ontot juga berharap kepada para kepala desa harus kooperatif.

“Kooperarif untuk ikuti kegiatan ini, sehingga nanti persoalan-persoalan terkait dengan desanya bisa diselesaikan dengan baik. Sehingga saya berharap melalui kegiatan rekonsiliasi ini mudah-mudahan pelaporan kita terkait tata kelola dana desa ini kita bisa selesaikan dengan baik,” ujarnya.

Penulis         : Alfian

5033 2577 Alfian Diskominfo
Ketikkan kata pencarian

Hak cipta milik Diskominfo Kabupaten Sanggau

Send this to a friend