PJS BUPATI SANGGAU MEMBUKA KEGIATAN WORKSHOP EVALUASI IMPLEMENTASI SISKEUDES DALAM TATAKELOLA KEUANGAN DESA KABUPATEN SANGGAU

//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU, Kegiatan workshop  evaluasi implementasi sistem keuangan desa dalam tatakelola keuangan desa Kab.Sanggau bertempat di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Sanggau, Senin pagi (9/4/2018) pukul 09.00 WIB.

Hadir pada kesempatan ini Anggota Komisi XI DPR-RI H.Sukiman, S.Pd, MM, Kapolda Kalbar atau yang mewakili , PJS Bupati Sanggau Drs.Moses Tabah, M.Si, Pimpinan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Adi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau A.L.Leysandri, SH, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H.Roni Fauzan, SE, M.Si, Asisten Administrasi Umum Joni Irwanto, S.IP, Kepala OPD Kab.Sanggau dan Kepala Desa se-Kab.Sanggau.

Sambutan sekaligus membuka secara resmi Workshop  evaluasi implementasi sistem keuangan desa dalam tatakelola keuangan desa Kab.Sanggau oleh PJS Bupati Sanggau “Dalam rangka kegiatan workshop ini agar dapat bermanfaat untuk masyarakat Desa dalam meningkatkan dinamika kehidupan, maka dari itu kita semua semakin dituntut untuk mampu meningkatkan transparansi dalam tatakelola keuangan Desa dengan akuntabel dan tertib dalam menyerap anggaran Desa. Mari kita dengar bersama-sama arahan atau paparan oleh narasumber kita secara baik. Juga berkaitan dengan hal tehnis apabila masih ada yang kurang jelas dipersilahkan untuk bertanya.” (Tegasnya)

Paparan Anggota Komisi XI DPR-RI “Berkaitan dengan kebijakan dana desa ini yaitu salahsatu cita-cita yang sangat mulia dalam rangka mendorong percepatan pertumbuhan desa juga untuk mengangkat angka kemiskinan, karena untuk wilayah Kalbar sendiri masih tinggi angka kemiskinan. Perlu saya sampaikan Khusus Kab.Sanggau bahwa kita mendapat Dana Alokasi Khusus(DAK) penugasan dan saya sendiri yang ikut serta dalam mengawasinya.  Juga perlu Bapak dan Ibu Kepala Desa ketahui bahwa ditahun 2016 sebanyak 11,6 triliun dana desa tidak terserap. Saya berharap dengan dana Desa tersebut untuk bisa digunakan dengan sebaik-baiknya dalam rangka mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang merata dan pembangunan di Desa yang ada di Kab.Sanggau.”(Tegasnya)

Paparan Kapolda Kalbar atau yang mewakili “Adapun tugas Polri dalam rangka mengawal pembangunan desa yaitu memelihara kamtibmas, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan.

Kepala desa adalah seseorang yang mengurus pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Desa, juga mengurus kepentingan masyarakat Desa. Perlu diketahui bahwa Kepala desa juga bisa menjadi tindak kejahatan apabila tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, seperti tidak menggunakan dana desa dengan semestinya dan ini menjadi tugas kami sebagai Polri dalam mengawal dalam pembangunan di Desa.” (Tegasnya)

Penulis : Alfian

Editor   : Izar

960 640 Super Admin
Ketikkan kata pencarian

Hak cipta milik Diskominfo Kabupaten Sanggau

Send this to a friend