Lorensius Kinco Dikukuhkan Sebagai Temenggung Golik II Desa Mawang Muda, Ini Pesan Yohanes Ontot

//DISKOMINFO-SANGGAU//

SANGGAU – Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si yang juga sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau menghadiri Pengukuhan Temenggung Golik II Desa Mawang Muda Kecamatan Beduai. Senin (7/3/2022).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Kab. Sanggau Sarinus Sumadi, S.Hut, Asisten I Setda Sanggau Yakobus,SH.,MH, Kadis BMSDA Kab. Sanggau Ir. H. John Hendri, M.Si, Kepala DPM Pemdes Alian, Kepala Dinas KPTPHP Kab. Sanggau Kubin, SP.,M.Si, Kadis Perhubungan Kab. Sanggau Drs. Anselmus, Kadis Dikbud Kab. Sanggau Sudarsono, S.AP, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda serta para tamu undangan lainnya.

Selanjutnya Lorensius Kinco yang telah dikukuhkan dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Wakil Bupati dan panitia pengukuhan serta kepada masyarakat Desa Mawang Muda khususnya di Dusun Semayong yang telah hadir di tempat ini dan bersama mendukung kegiatan pengukuhan tersebut.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Wakil Bupati Sanggau , Pak Ontot yang juga ketua DAD Sanggau, telah hadir di tempat ini. Terimakasih juga kepada seluruh panitia yang telah bekerja sama mempersiapkan kegiatan ini dan juga kepada masyarakat yang telah hadir pada hari ini,”ucapnya.

Kemudian Kinco mengatakan bahwa akan menggali kembali Adat dan Budaya Dayak yang telah lama hilang dan memohon dukungan dari DAD Kecamatan dan DAD Kabupaten.

“Kita sadar saat ini ada beberapa Adat dan Budaya yang hilang, oleh karena itu mari kita gali kembali, kita bangkitkan dan lestarikan sehingga dapat menjadi suatu ciri khas untuk diturunkan ke generasi selanjutnya. Hal ini tentu perlu adanya dukungan dari DAD Kecamatan maupun DAD Kabupaten,” Ujar Kinco pada sambutannya.

Selanjutnya Kades Mawang Muda Cenceng mengucapkan selamat kepada Temenggung yang telah dikukuhkan dan berharap agar kegiatan adat istiadat di Desa Mawang Muda dapat berjalan dengan baik.

“Saya ucapkan selamat kepada Temenggung yang telah dikukuhkan, semoga kegiatan adat istiadat di Desa Mawang Muda ini dapat berjalan dengan baik sehingga masyarakat khususnya Suku Dayak dapat merasakan dampak yang positif dan lebih baik lagi, itu harapan kita semua tentunya,” ucap Cenceng dalam sambutannya.

Selanjutnya dalam sambutan Ketua DAD Kecamatan Beduai YS Sudarso mengatakan bahwa akan segera melaksanakan Musda sehingga sanksi adat dapat memiliki kesamaan dan tidak sembarangan.

“Kita rencananya dalam waktu singkat ini akan melaksanakan Musda agar sanksi adat yang diberikan kepada para pelanggar hukum memiliki kesamaan, khususnya bagi para pelaku kasus yang sering terjadi di masyarakat seperti pencurian atau bahkan tambang liar yang merugikan masyarakat,” ujar Sudarso.

Ia juga berpesan  agar para temenggung tidak takut dalam membuat keputusan serta berharap semua pengurus adat dapat membenahi diri agar dapat melayani masyarakat adat Dayak dengan lebih baik.

“Saya pesan kepada para temenggung agar jangan takut dan jangan mudah diintervensi demi tegaknya hukum Adat Dayak Golik serta saya berharap dengan dilantiknya Temenggung Golik II pada hari ini agar semua pengurus adat dapat membenahi diri sehingga kita dapat melayani masyarakat adat Dayak dengan lebih baik,” ucap Sudarso menutup sambutannya.

Kemudian Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si dalam sambutannya berpesan agar temenggung yang telah dikukuhkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dan mampu menyelesaikan persoalan yang ada di wilayah hukum adatnya.

“Selamat kepada Lorensius Kinco, tadi telah kita saksikan bersama pengukuhannya. Kita berharap bahwa temenggung ini kan dipilih dari dan oleh masyarakat tentu ia memiliki tanggung jawab yang besar dalam melaksanakan tugas untuk menegakkan adat istiadat dan budaya Suku Dayak sehingga harus mampu menyelesaikan persoalan yang ada di wilayah hukum adatnya,”  ujar Yohanes Ontot yang juga ketua DAD Kabupaten Sanggau.

Ia juga berpesan agar masyarakat menghargai keputusan Temenggung dan berharap keputusan dari pengurus adat harus sesuai dengan hukum adat yang telah diturunkan dari leluhur sehingga tidak membuat aturan-aturan sendiri.

“Masyarakat juga harus menghargai dan menghormati setiap Langkah atau keputusan yang diambil oleh temenggung karena ia sudah diberikan mandat tersebut dan pastinya keputusan tersebut harus sesuai dengan apa yang telah diturunkan oleh leluhur kita,” ucap Yohanes Ontot.

640 360 Yosafat
Ketikkan kata pencarian

Hak cipta milik Diskominfo Kabupaten Sanggau

Send this to a friend