Rapat Evaluasi PPID Guna Mewujudkan Pelayanan Yang Terbaik Kepada Publik

Para Admin PPID OPD

Sanggau, Sebagai tindak lanjut hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Kalimantan Barat Tahun 2020, PPID Utama Kabupaten Sanggau menggelar rapat evaluasi bersama Admin PPID Pembantu, Jumat (4/12/2020) bertempat di ruang   pertemuan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau.

Dalam penganugerahan hasil monev yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Kalimantan Barat, PPID Kabupaten Sanggau tahun 2020 menempati peringkat ke-2 dari 14 Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat dengan Kualifikasi Informatif dan Zonasi Hijau.

Wabup Sanggau dan Ketua KI Prov. Kalbar Saat Penganugerahan Monev

Rapat bersama para Admin PPID tersebut berjalan baik, penuh kebersamaan dan saling bertukar pengalaman satu sama lainnya, hal itu dilakukan sebagai upaya bersama untuk perbaikan terhadap sesuatu yang belum dilakukan tahun ini sehingga kedepan PPID Kabupaten Sanggau selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid IKP Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Sanggau K.Heru menjelaskan bahwa rapat evaluasi ini dilaksanakan agar kita bersama bisa mengetahui kekurangan ataupun kelemahan terhadap apa yang sudah kita kerjakan dan sebagai acuan bersama untuk melakukan perbaikan kedepannya dalam pelayanan publik.

Selanjutnya Plt. Kasi Layanan Informasi dan Hubungan Media Dinas Kominfo Kab. Sanggau Sukardi, S.Kom mengatakan bahwa kerjasama yang baik akan menghasilkan sesuatu yang baik, kerjasama tim yang kompak akan meraih tujuan yang diinginkan bersama. Untuk itu, ayo kita bersama dukung Kepala Daerah mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik dan transparan dalam pelayanan publik.

Dalam Keterbukaan Informasi Publik, para Admin PPID badan publik diharapkan dapat mengupdate informasi publik di website dan dapat menyajikan informasi publik yang mudah diakses oleh masyarakat.

Admin PPID OPD

Berikut rencana kegiatan mendatang, PPID Utama Kab. Sanggau akan mengadakan rakor, uji konsekuensi terhadap Informasi yang dikecualikan, pembentukan PPID Kecamatan yang belum terbentuk, pembentukan PPID Desa Mandiri dan melakukan penilaian mandiri terhadap PPID pembantu.

Penulis : Sukardi

4000 2250
Ketikkan kata pencarian

Hak cipta milik Diskominfo Kabupaten Sanggau

Send this to a friend