//DISKOMINFO – SANGGAU//
SANGGAU – Pemerintah Kabupaten Sanggau bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Rapat Kerja Sinergi Program Stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di wilayah pesisir dan perbatasan negara Kalimantan Barat, bertempat di Ruang Babai Cinga Kantor Bupati Sanggau. Kamis (3/7/2025),
Hadir dalam kegiatan ini Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si; Kepala BNNK Sanggau, Rudolf Manimbun, ST, MM; Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN, Brigjen Pol. Drs. Edi Swasono, M.M; serta peserta dari unsur Forkopimda, OPD terkait, dan para camat.
Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyampaikan bahwa kegiatan ini penting sebagai upaya memperkuat kebijakan pemerintah dalam menangani peredaran narkoba, khususnya di kawasan perbatasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
“Wilayah Kabupaten Sanggau termasuk salah satu daerah di Kalbar yang memiliki potensi rawan terhadap peredaran narkoba. Dari data yang dipaparkan tadi, kita berada di urutan ketiga di Kalbar sebagai kawasan rawan. Oleh karena itu, penanganan persoalan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada BNN, tetapi harus menjadi kerja bersama seluruh stakeholder sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Sanggau Yohanes Ontot menekankan perlunya langkah terintegrasi di setiap lembaga, termasuk tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga upaya rehabilitasi dan pemberdayaan bagi para penyalahguna narkoba yang telah keluar dari masa hukuman.
“Kalau hanya ditangkap, dipenjara, kemudian keluar tanpa bekal keterampilan, mereka bisa kembali ke lingkaran narkoba. Karena itu harus ada sentuhan rehabilitasi berupa pembekalan keterampilan, sehingga setelah keluar, mereka bisa bekerja secara mandiri dan menjalani hidup normal,” jelasnya.
Menurutnya program pelatihan keterampilan ini perlu disinergikan dengan berbagai kementerian dan instansi terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah. Selain itu, ia juga menilai pentingnya edukasi bahaya narkoba sejak usia dini dengan menyisipkan materi terkait dalam kurikulum muatan lokal di setiap jenjang pendidikan.
“Kita bisa mulai dari TK, SD, SMP, SMA, bahkan sampai perguruan tinggi. Edukasi ini bisa dalam bentuk lagu-lagu seperti Mars Anti Narkoba, atau tayangan video pendek 10–20 menit yang diputar secara rutin di sekolah,” ungkapnya.
Melalui rapat kerja ini, diharapkan terbentuk kesepahaman yang terkoordinasi antarstakeholder untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah perbatasan Kabupaten Sanggau yang strategis namun rentan menjadi jalur lintas narkotika.
Penulis : Izar
Editor : E.A.Lusy