//DISKOMINFO – SANGGAU//
SANGGAU – Bupati Sanggau Yohanes Ontot melantik 1.397 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang pertama tahun 2024 bertempat di Halaman Kantor Bupati Sanggau Kabupaten Sanggau, Rabu (25/6/2025).
Dalam sambutan Bupati Sanggau, Yohanes Ontot berpesan agar PPPK dapat menjaga kode etik dan kode prilaku pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Peningkatan kwalitas saudara-saudara yang dilantik hari ini harus dibuktikan dengan melaksanakan nilai dasar yang dijabarkan dalam kode etik dan kode prilaku ASN,” ujarnya.
Ia menjelaskan ada enam kode etik dan kode prilaku ASN yang harus dipahami PPPK, yaitu :
- Berorientasi pelayanan komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat.
- Akuntabel artinya bertanggungjawab atas kepercayaan yang diberikan.
- Kompeten artinya mau terus belajar dan mengembangkan kapabilitas.
- Harmonis artinya saling peduli dan menghargai perbedaan.
- Loyal artinya berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dan
- Adaptif artinya terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan.
“Saya minta, jangan sombong. Tetap rendah hati dan patuhi intruksi pimpinan masing-masing,” pungkasnya.
Penulis : Rizky Kurniyawan
Editor : E.A.Lusy